Masih Ingat Peristiwa Oknum Pilot Aniaya Pegawai Hotel di Surabaya? Kasusnya Mandek
Dulu ada kejadian oknum pilot menganiaya pegawai hotel di Surabaya. Sang pilot kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Dulu ada kejadian oknum pilot menganiaya pegawai hotel di Surabaya. Sang pilot kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.
Pilot itu berinisial AGS. Bagaimana perkembangan kasusnya?
Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, rupanya jaksa telah mengembalikan berkas serta SPDP ke penyidik Polrestabes Surabaya.
Menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Surabaya, Farriman Isandi Siregar hal ini dilakukan lantaran penyidik belum juga menyerahkan tersangka dan barang bukti.
Baca: Ahli Pengobatan Alternatif Berbasis Spiritual Ningsih Tinampi Klaim Didukung Dinkes Jatim dan Polisi
Baca: Kondisi Terkini Suami Soraya Haque Setelah Kristis Akibat Infeksi Paru-paru
Baca: Rizky Febian Senyum Disinggung Soal Perhiasan Senilai Rp 2 Miliar Milik Lina Jubaedah yang Raib
"Kepolisian tak kunjung melaksanakan penyerahan tahap kedua (tersangka dan barang bukti) kendati berkas sudah dinyatakan lengkap alias P21," tuturnya saat dikonfirmasi, Jumat, (7/2/2020).
Baca: Bella Nova: Pacarnya Bang Hotman Paris Kan Banyak
Pengembalian berkas dan SPDP itu sesuai dengan SOP yang diterapkan Kejaksaan dalam penanganan sebuah perkara.
"Berarti, kami anggap perkara itu tidak pernah masuk ke kejaksaan," ujarnya.
Baca: Merasa Tak Perlu Minta Maaf kepada Teddy, Rizky Febian Sebut Hubungan Mereka Baik-baik Saja
Baca: Selain Ungkap Sebab Kematian, Ini Alasan Rizky Febian Minta Jenazah Lina Jubaedah Diautopsi
Baca: Kondisi Terkini Suami Soraya Haque Setelah Kristis Akibat Infeksi Paru-paru