Mayat Bocah SD Tertimbun di Kebun, Pelakunya Ternyata Seorang Vloger
Kapolsek Sigaluh AKP Priyo Jatmiko menjelaskan, sebelumnya korban dilaporkan hilang sejak Jumat (31/1/2020).
Editor: Hasanudin Aco
Atas perbuatannya KR pun terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pelaku Dinekal Lugu dan Penakut
Nijo, tokoh masyarakat Desa Prigi yang juga tetangga tersangka tidak pernah menduga KR bisa terjerat kasus ini.
Ia mengaku selama ini cukup dekat dengan KR karena usia yang sebaya.
Sejauh ini, di matanya, tidak ada perilaku menyimpang yang dilihatnya dari KR.
KR menjalani hidup normal seperti umumnya warga lain di desa.
Hanya, dia akui, KR sedikit tertutup atau kurang bergaul dengan warga.
Tapi ini tak lepas dari kepribadiannya yang pemalu dan lugu.
Karena kepribadiannya itu, ia tak menyangka jika tersangka berani melakukan kejahatan.
"Dia itu lugu dan penakut. Makanya saya sendiri gak menyangka kalau ada kejadian ini,"katanya
• Atta Halilintar Beberkan Caranya Buat Konten di YouTube, Ganjar Pranowo Berkelakar: Kayak Politisi
Pelaku Ternyata Vloger
Di rumahnya, KR diketahui mulai membangun usaha dengan kemampuan IT yang dimiliki.
KR membuka usaha jasa layanan editing video.
Meski memiliki sifat dasar pemalu, KR cukup percaya diri mengambil video (vlog) tentang kegiatannya di desa, lalu mengunggahnya di media sosial.