Organisasi di Sumbar Ini Kaji Peluang Polisikan Andre Rosiade, Ambil Kesaksian Wanita yang Digerebek
WCC Nurani Perempuan Sumatera Barat, menduga N (27) yang menjadi tersangka prostitusi online di Padang pada Minggu (26/1/2020) lalu merupakan korban.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Women's Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumatera Barat, menduga N (27) yang menjadi tersangka prostitusi online di Padang pada Minggu (26/1/2020) lalu merupakan korban.
Plt Direktur Women’s Cricis Center Nurani Perempuan, Rahmi Merry Yenti menyebut, pihaknya menduga adanya penjebakan terhadap N dalam penggerebekan yang dilakukan Andre Roside dan Polda Sumbar.
Dugaan tersebut didapat setelah N mengungkapkan kronologi yang dialami secara langsung.
"Dari kronologi yang kami dapat dan keterangan langsung N yang kami temui di Mapolda, kami menduga dia sudah dijebak," kata Rahmi Merry Yenti, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Sehingga WCC Nurani Perempuan Sumbar akan memberikan dukungan untuk N.
Mengingat, perempuan asal Sukabumi tersebut diduga menjadi korban, bukan pelaku.
Baca: Polisi Selidiki Pria yang Ngamar dengan PSK yang Digerebek Aparat dan Andre Rosiade
Baca: Soal Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade: Saya Tidak Menjebak, Polisi yang Tangkap
Dukungan yang diberikan pada N yakni berupa pendampingan.
Selain itu, WCC Nurani Perempuan Sumbar juga akan menggalang petisi di situs charge.org.
Rahmi mengatakan, pihaknya akan mendesak Polda Sumatera Barat untuk membebaskan N.
"Untuk petisi sudah ada sekitar 370 lebih yang tanda tangani. Namun, kita akan dampingi tersangka dalam menjalani kasusnya," jelasnya.
Pihaknya juga berencana untuk melaporkan Andre Rosiade kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan tim advokasi untuk melihat peluang apakah ada jalur hukum yang bisa ditempuh untuk menjerat Andre," ungkap Rahmi.
Bantahan Andre Rosiade
Sebelumnya, Andre Rosiade menyebut upaya untuk mengungkap adanya prostitusi online di Padang itu, karena adanya keresahan di masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.