Terlibat Aksi Pencurian Sepeda Motor, Dua Remaja Ditangkap Tim Jatanras Polres Manggarai
Tim Jatanras Polres Manggarai berhasil menangkap dua remaja alias anak dibawah umur karena terlibat dalam aksi pencurian motor.
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Tim Jatanras Polres Manggarai dibawah pimpinan kanitnya, Bripka Deny Lelang kembali mengungkap jaringan pencurian sepeda motor di Kota Ruteng, Manggarai, NTT.
Dalam pengungkapan ini, Tim Jatanras berhasil menangkap dua remaja alias anak dibawah umur karena terlibat dalam aksi pencurian motor.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK kepada POS-KUPANG.COM membenarkan adanya penangkapan kasus pencurian motor, Kamis (6/2/2020) malam.
Data dari Polres Manggarai yang dikirim kepada POS-KUPANG.COM menjelaskan, pada Kamis (6/2/2020) malam sekira pukul 19.30 wita unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku curanmor dan barang bukti di Konggang, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Baca: Siswa SD yang Curi Motor Tetangga Mengaku Berniat Ingin Mengembalikan Tapi Takut
Kasus pencurian motor ini terjadi Minggu (2/2/2020) dini hari sekira pukul 01.53 wita di depan SMK Sadar Wisata Ruteng dan dilaporkankan ke Polres Manggarai, Kamis (6/2/2020) sore.
Dua pelaku pencurian motor yang diringkus Tim Jatanras yakni YCPN (16) dan SRJ (16).
Sedangkan korban pencurian bernama Hadi Prayetno (52), warga Kelurahan Watu, Manggarai.
Hadi dalam laporan polisinya menjelaskan, pada Minggu tanggal 2 Pebruari 2020 sekira pukul 01.53 para pelaku mengambil motor yang di parkir di halaman rumah depan SMK Sadar Wisata Ruteng.
Sesudah kejadian, Hadi melakukan pencarian namun tidak menemukan motornya.