Polda Kalbar Telusuri Penyebab Kapal Tenggelam di Sungai Kapuas
Kapal tersebut merupakan barang bukti dari hasil tindak pidana di Daerah Indonesia Timur yang telah disita negara dan telah inkrah di pengadilan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Satu kapal kargo tenggelam di Alur Sungai Kapuas, Kalimantan Barat, Senin (10/2/2020).
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, kapal Kargo yang tenggelam bernama Surya Pekik GT 3.972.
Kapal tersebut merupakan barang bukti dari hasil tindak pidana di Daerah Indonesia Timur yang telah disita negara dan telah inkrah di pengadilan.
"Itu merupakan barang bukti dari Kejari Jayapura Papua, sidang pengadilannya juga sudah inkrah. Itu sudah disita oleh negara dan akan dilelang," kata Donny Charles Go.
Rencananya kapal yang tenggelam akan dilelang pada tanggal 4 Maret 2020 melalui KPKLN Pontianak.
Baca: Polri Terjunkan 1.200 Personel dan 2 SKK Brimob Amankan Kongres PAN di Kendari
Baca: Tak Gubris Ucapan Belasungkawa Marshanda, Kareen Pooroe Bakal Laporkan eks Ben Kasyafani ke Polisi
Baca: 6 Fakta Kejanggalan atas Meninggalnya Zefania Carina, Anak Karen Pooroe (Karen Idol)
Donny pun tak mengetahui secara pasti sebab kapal tersebut di bawa ke alur sungai Kapuas.
"Kita itukan dapatnya setelah anggota Pol Air datang ke TKP, ngecek ke sana mulai telusuri," tambah Donny Charles Go.
Dari informasi yang pihaknya terima dari anggota di lapangan, bahwa kapal Surya Pekik tersebut tenggelam di Alur Sungai Kapuas di daerah Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Kapal Kargo Surya Pekik yang tenggelam di Alur Sungai Kapuas.
Kapal tersebut sudah lama kosong, dan kapal mulai tenggelam mulai pada hari Minggu (9/2/2020) malam.
Hingga kini, pihaknya pun masih melakukan penyelidikan terkait penyebab tenggelamnya kapal tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Kapal Tenggelam di Sungai Kapuas, Polda Kalbar Telusuri Penyebab
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.