Sederet Fakta Suami Jual Istri di Pasuruan: Tawarkan Istri ke Teman Kerja dan Bikin Video
Tersangka Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan selain menjual istrinya F, ke teman kerjanya, ia juga membuat video
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Seorang suami yang menjual istrinya ke rekan kerja diringkus Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota.
Pelaku bernama Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ternyata telah menjalankan aksinya berkali-kali.
Polisi pun telah menetapkan Sabik sebagai tersangka.
TribunJakarta.com mengutip sejumlah fakta dari Surya.co.id mengenai kasus tersebut.
Berawal Laporan Istri
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus suami yang nekat menjual istrinya sendiri.
Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan korban atau istri tersangka berinisial F, tanggal 9 Februari 2020.
Tak butuh waktu lama, pihaknya langsung bergerak dengan Polsek Rejoso.
"Kemarin malam, tersangka berhasil kami amankan. Dan ini sedang kami kembangkan. Sangat ironis sekali ini, kasus suami yang sangat tega menjual istrinya sendiri," jelas dia.
Jual Istri ke Rekan Kerja dan Buat Video
Tersangka Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan selain menjual istrinya F, ke teman kerjanya, ia juga membuat video istrinya.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander mengatakan penyidik menemukan video berhubungan badan istrinya dengan teman tersangka.
Nah, ibarat pepatah sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, kata Kapolres, tersangka memang sengaja merekam istrinya saat melayani temannya.
"Tujuannya agar video itu bisa menjadi bukti ke teman lainnya bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan. Ini juga kami dalami," kata Kapolres, Senin (10/2/2020).