Kronologi Suami Jual Istri di Pasuruan: Paksa Berhubungan Intim Berkali-kali dan Sebar Video Seksual
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengungkapkan, kronologi suami di Pasuruan yang tega menjual istrinya kepada teman-temannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengungkapkan, kronologi suami di Pasuruan yang tega menjual istrinya kepada teman-temannya.
Suami bernama Moch Sabik Setiyawan (28), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, menjual istrinya sejak Februari 2019 lalu.
Kejadian tersebut bermula saat tersangka dan korban berada di dalam kamar sekira pukul 00.00 WIB.
Saat korban akan istirahat, tersangka membawa temannya berinisial B untuk masuk ke dalam kamar tersebut.
Korban berinisial F itu terkejut, karena B datang ke rumahnya malam-malam.
Baca: Video Asusila Mirip Vina Garut Terulang di Pasuruan, Suami Jual Istri ke 4 Temannya
Sabik kemudian menawarkan istrinya untuk berhubungan badan dengan B.
Mendengar ucapan suaminya, korban langsung menolak tawaran tersebut.
Tersangka kemudian memukul korban agar mau menuruti permintaannya.
"Tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya. Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B," kata Slamet.
Setelah itu, B sering mendatangi rumah Sabik untuk berhubungan badan dengan F.
Ternyata kedatangan B atas permintaan Sabik.
Menurut Slamet, korban dijual oleh suaminya sebanyak lima kali dalam setahun.
Tak hanya kepada temannya, korban juga dipaksa berhubungan badan dengan teman kerja Sabik.
Korban dijual kepada teman kerja suaminya berinisial R sebanyak empat kali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.