Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Pasuruan Jual Istri ke Temannya dan Rekam Aksi Hubungan Badan: Demi Materi & Sensasi Seksual

Moch Sabik Setiawan (28) seorang warga di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur tega menjual istrinya yang berinisial F ke teman-temannya.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pria di Pasuruan Jual Istri ke Temannya dan Rekam Aksi Hubungan Badan: Demi Materi & Sensasi Seksual
surya/galih lintartika/dok.surya
Tersangka suami jual istri saat ditanya Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander. 

TRIBUNNEWS.COM - Moch Sabik Setiawan (28) seorang warga di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur tega menjual istrinya yang berinisial F ke teman-temannya.

Bahkan hal itu, tidak hanya sekali ia lakukan melainkan telah berkali-kali.

Melansir Surya.co.id, Moch Sabik selain menjual istrinya, juga membuat video yang berisi sang istri tengah berhubungan badan dengan temannya.

Praktik kotor ini berhasil diungkap setelah sang istri yakni F melaporkan suaminya itu ke Polres Pasuruan Kota, Senin (9/2/2020).

Tak butuh waktu lama, Polres Pasuruan Kota yang bekerja sama dengan Polsek Rejoso langsung bergerak untuk mengamankan Moch Sabik.

Kini Moch Sabik sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengungkapkan tersangka telah menjual sang istri sejak Februari 2019 lalu.

BERITA REKOMENDASI

Slamet juga menjelaskan terkait awal mula adanya praktik kotor tersebut, dikutip dari Surya.co.id.

Tersangka mengaku hal ini bermula saat temannya yang berinisial B datang ke rumahnya saat tengah malam.

Kemudian, tersangka memberikan tawaran kepada B untuk berhubungan badan dengan sang istri (korban).

Korban awalnya menolak tawaran tersebut, tapi tersangka memaksa dengan memukuli tubuhnya.

Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ditangkap karena tega menjual istri untuk berzina dengan teman-temannya.
Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ditangkap karena tega menjual istri untuk berzina dengan teman-temannya. (Surya.co.id/Galih Lintartika)

Karena takut, akhirnya korban dan B melakukan hubungan tersebut.


Ironisnya, kejadian itu tidak hanya sekali namun berkali-kali.

Slamet menyebut jika ditotal sudah lima kali dalam setahun, tersangka menjual istrinya ke B.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas