Pria di Pasuruan Jual Istri ke Temannya dan Rekam Aksi Hubungan Badan: Demi Materi & Sensasi Seksual
Moch Sabik Setiawan (28) seorang warga di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur tega menjual istrinya yang berinisial F ke teman-temannya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Moch Sabik Setiawan (28) seorang warga di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur tega menjual istrinya yang berinisial F ke teman-temannya.
Bahkan hal itu, tidak hanya sekali ia lakukan melainkan telah berkali-kali.
Melansir Surya.co.id, Moch Sabik selain menjual istrinya, juga membuat video yang berisi sang istri tengah berhubungan badan dengan temannya.
Praktik kotor ini berhasil diungkap setelah sang istri yakni F melaporkan suaminya itu ke Polres Pasuruan Kota, Senin (9/2/2020).
Tak butuh waktu lama, Polres Pasuruan Kota yang bekerja sama dengan Polsek Rejoso langsung bergerak untuk mengamankan Moch Sabik.
Kini Moch Sabik sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengungkapkan tersangka telah menjual sang istri sejak Februari 2019 lalu.
Slamet juga menjelaskan terkait awal mula adanya praktik kotor tersebut, dikutip dari Surya.co.id.
Tersangka mengaku hal ini bermula saat temannya yang berinisial B datang ke rumahnya saat tengah malam.
Kemudian, tersangka memberikan tawaran kepada B untuk berhubungan badan dengan sang istri (korban).
Korban awalnya menolak tawaran tersebut, tapi tersangka memaksa dengan memukuli tubuhnya.
Karena takut, akhirnya korban dan B melakukan hubungan tersebut.
Ironisnya, kejadian itu tidak hanya sekali namun berkali-kali.
Slamet menyebut jika ditotal sudah lima kali dalam setahun, tersangka menjual istrinya ke B.