Suami Ngaku Jual Istri Untuk Sesasi, Korban Ungkap Fakta Lain
Dijelaskan Kasat, kasus ini terungkap setelah korban didesak sama keluarganya untuk membuat laporan kepolisian.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota mengungkap versi berbeda.
Jika versi pemeriksaan terhadap tersangka kasus suami jual istri, Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, ada dua alasan.
Alasan tersangka menjual istrinya, F yang berusia 23 tahun ke temannya ada dua alasan.
Alasan pertama, karena ekonomi dan kedua karena ingin mencari sensasi seksual.
Nah, pengakuan tersangka ini berbanding terbalik dengan pengakuan korban terhadap pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, versinya berbeda.
Baca: Viiral, Video Aksi Heroik 7 Prajurit TNI Selamatkan Penumpang Kapal Tercebur ke Laut
Baca: Video Asusila Mirip Vina Garut Terulang di Pasuruan, Suami Jual Istri ke 4 Temannya
"Tidak ada yang ingin merasakan sensasi kepuasan berhubungan seksual.
Korban memastikan ini adalah ini untuk uang dan membayar utang," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso.
Slamet, sapaan akrabnya, menjelaskan, motifnya murni karena ekonomi.
Kata dia, tersangka ini memang sengaja menjual korban, versi pengakuan korban kepada penyidik.
"Uangnya biasanya diterima sama tersangka. Korban tidak merasakannya.
Jadi, setelah teman tersangka berhubungan badan, uangnya langsung dibawa tersangka," jelas dia.
Dijelaskan korban, nominalnya tidak terlalu besar.
Biasanya Rp 50.000 sekali berhubungan, terkadang juga bisa kurang dari itu.