Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Anak Panti Asuhan di Tabanan Dirudapaksa Oleh Pengasuhnya Sejak SMP, Ini Kata KPPAD Bali

Awalnya Minta Pijat, Ini Kronologi Perkosaan Anak Panti Asuhan oleh Pengasuhnya di Tabanan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Anak Panti Asuhan di Tabanan Dirudapaksa Oleh Pengasuhnya Sejak SMP, Ini Kata KPPAD Bali
Pixabay
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Satreskrim Polres Tabanan masih terus mendalami kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Tabanan.

Hasil terbaru, antara orangtua tersangka dengan orangtua korban saling kenal.

Karena kepercayaan tersebut, orangtua korban memutuskan dibawa ke Bali sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) atau sejak 2014 lalu.

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta menyatakan, pihak orang tua korban sudah sempat mendampingi korban di Mapolres Tabanan.

Ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Jadi awalnya yang kenal ini antara orangtua korban dan tersangka. Karena kepercayaan korban akhirnya sekolah di Bali. Sedangkan orangtua korban berada di tempat asalnya."

2. Di Panti Asuhan Sejak SD

Berita Rekomendasi

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta mengatakan, sejak tamat SD korban baru tinggal di sebuah panti asuhan milik yayasan yang tempatnya di wilayah Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan tersebut.

"Korban memang sudah sudah di Bali sejak duduk di bangku SD hingga saat ini," tuturnya.

Selama berada di sana, tersangka ini memang menjadi pengasuh korban.

 

3. Petaka Saat Minta Pijat

Modusnya adalah tersangka dengan pura pura meminta dipijat korban di sebuah kamar panti asuhan tersebut.

Saat dipijat, tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan, hanya saja korban menolak.

Korban yang berusaha keluar kamar, ternyata tangannya ditarik tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas