Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Sekolah Cabuli Siswinya di Ruangannya yang Sepi, Aksi Bejatnya Terungkap Secara Tak Sengaja

Ia mengatakan, kasus ini terungkap saat orangtua SY melapor ada aksi anarkis sang kepala sekolah BQ pada anaknya, Minggu (09/02/2020) malam.

Editor: Daryono
zoom-in Kepala Sekolah Cabuli Siswinya di Ruangannya yang Sepi, Aksi Bejatnya Terungkap Secara Tak Sengaja
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi kasus pencabulan anak 

TRIBUNNEWS.COM - PADANG - BQ, Kepala Sekolah salah satu SD di Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), diduga mencabuli muridnya, SY, sebanyak tiga kali dalam tahun ini.

Wakapolsek Sipora Iptu Dony Putra membenarkan adanya aduan peristiwa ini ke pihaknya, namun soal pencabulan ini terungkap secara tidak sengaja.

Ia mengatakan, kasus ini terungkap saat orangtua SY melapor ada aksi anarkis sang kepala sekolah BQ pada anaknya, Minggu (09/02/2020) malam.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kami mendapatkan hal lain di luar aksi tampar BQ kepada SY," ucap Dony ketika dihubungi via telepon, Selasa (11/02/2020).

Ia menyatakan, pada awalnya orangtua hanya mengetahui anaknya ditampar oleh BQ hingga muntah-muntah.

Setelah ditelusuri lagi ternyata SY tidak mau menuruti kemauan BQ sehingga ia ditampar.

"Pada pagi hari kepala sekolah BQ memanggil teman SY agar menyuruh SY datang ke ruangannya. Namun SY menolak," kata Dony.

Berita Rekomendasi

Karena SY menolak, BQ pun naik darah dan mendatangi korban ke kelasnya.

Di kelas, BQ langsung memukul korban SY.

"Ketika ditanya kepada SY kenapa ia takut, ia menjawab takut dipegang oleh BQ. Dari pernyataan korban inilah, kami menyelidiki lebih jauh," lanjut Dony.

Ia mengatakan, kejadian pencabulan ini sudah berlangsung selama satu bulan yang dimulai sejak Januari 2020.

Kejadian pencabulan terhadap SY berlangsung di ruangan BQ yang sepi.

Hasil visum terhadap korban SY juga mendukung tindakan pencabulan ini.

Pihak polisi saat ini masih mendalami apakah ada siswi SD lain yang menjadi korban BQ atau tidak.

Saat ini tersangka BQ diamankan di Mapolsek.

"Kita akan jerat dengan undang-undang perlindungan anak dan karena ia pendidik bisa dikenakan hukuman sepertiga dari ancaman hukuman," tutup Dony.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepsek SD di Mentawai Cabuli Siswinya 3 Kali, Korban Ditampar hingga Muntah" (Kompas.com/Kontributor Padang, Rahmadhani)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas