Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikolog Sebut Perilaku Konsumtif Jadi Penyebab Beli Produk Kosmetik yang Tak Terjamin Keamanannya

Psikolog mengatakan konsumen masih tergiur produk ilegal karena perilaku konsumtifnya. Berikut cara mengontrol supaya terhindar dari kasus serupa.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Psikolog Sebut Perilaku Konsumtif Jadi Penyebab Beli Produk Kosmetik yang Tak Terjamin Keamanannya
pixabay
Psikolog mengatakan konsumen masih tergiur produk ilegal karena perilaku konsumtifnya. Berikut cara mengontrol supaya terhindar dari kasus serupa. 

TRIBUNNEWS.COM - Konsumen masih seringkali tergiur untuk memberi produk kecantikan yang tidak terjamin keamanannya bagi kesehatan.

Baru-baru ini, munculnya gurat merah di area kaki dan tangan seorang wanita akibat menggunakan produk pemutih menghebohkan media sosial.

Diketahui, wanita tersebut menggunakan lotion pemutih yang mengandung steroid.

Seorang Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dr. Listya Paramita mengatakan melalui Instagramnya, gurat merah tersebut tidak akan dapat dihilangkan secara total.

"Tidak bisa hilang total seolah-olah tidak terjadi apa-apa," kata Mita dalam unggahannya di Instagram, Selasa (11/2/2020) lalu.

"Yang bisa dilakukan menyamarkan, memperbaiki tampilan, memperbaiki jaringan kulitnya, tapi tidak bisa hilang total," sambungnya.

Mita menambahkan, gurat merah ini akan meninggalkan bekas sehingga kulit pun tidak bisa menjadi seperti sediakala.

BERITA REKOMENDASI

Psikolog dari Lembaga Psikologi Anava, Solo, Jawa Tengah, Maya Savitri, S. Psi, Psikolog, Ch., Cht, mengatakan adanya sejumlah konsumen yang masih tergiur membeli produk kosmetik yang tidak terjamin keamanannya disebabkan oleh faktor perilaku konsumtif yang dimilikinya.

"Sebenarnya mereka yang membeli itu karena sudah ada perilaku konsumtif," teran Maya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (12/2/2020).

Menurut Maya, seseorang yang memiliki perilaku konsumtif cenderung sulit untuk mengendalikan diri saat melihat produk yang diiklankan.

"Mereka yang berperilaku konsumtif biasanya kurang kontrol dalam pengelolaan diri, kurang memikirkan positif dan negatifnya kalo membeli produk," tutur Maya.

"Mereka sangat mudah tersugesti oleh ajakan dan wajah menawan artis," sambungnya.


Maya menyampaikan, terdapat cara untuk mengontrol perilaku konsumtif tersebut.

Sehingga, kejadian serupa dapat dihindari oleh masyarakat.

"Ada caranya, yaitu dengan sharing untuk meminta pertimbangan orang lain," tuturnya.

Namun, menurut Maya ada hal yang tak kalah penting dari meminta pertimbangan orang lain untuk mengontrol perilaku konsumtif, yaitu berpikir jernih dan logis.

"Tapi yang paling penting adalah berpikir jernih dan logis dulu sebelum membeli barang yang ada," kata Maya.

Muncul Gurat Merah Akibat Lotion Pemutih Bersteroid

Diberitakan sebelumnya, munculnya gurat merah akibat lotion pemutih tersebut terungkap dalam unggahan Instagram seorang  Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dr. Listya Paramita, Sp.KK pada Selasa (11/2/2020) kemarin.

Dokter yang biasa disapa Mita itu menuturkan munculnya guratan merah di tubuh tersebut diakibatkan oleh penyalahgunaan bahan steroid pada lotion pemutih.

Mita juga mengatakan produk tersebut tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

"Nggak ada bahan aktif lain yang bisa bikin kayak gini, satu-satunya ya hanya penyalahgunaan steroid," kata Mita dalam unggahannya, Selasa lalu.

Dokter pun mengecam pelaku yang mencampurkan bahan aktif tersebut ke dalam lotion pemutih.

Pasalnya, gurat merah tersebut tidak akan bisa dihilangkan secara total.

Baca: Suntik Pemutih Kulit, Wanita Manajer Restoran Pingsan Lalu Tewas di Rumah Sakit

Baca: Sering Pakai Kosmetik Pemutih Saat Hamil, Putra Pedangdut Selvy Kitty Idap Penyakit Langka Kawasaki

Sementara itu, dr. Mita juga menyampaikan, tidak ada ciri fisik dari lotion yang mengandung steroid.

Kandungan steroid hanya dapat dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium.

Dalam unggahan Instagramnya beberapa waktu lalu, Mita pernah menerangkan bahwa steroid legal digunakan sebagai pengobatan penyakit kulit.

Akan tetapi, steroid tidak bisa diterapkan untuk bahan pemutih maupun penghilang luka.

Sementara itu, Mita juga mengatakan, gurat merah akibat penggunaan lotion pemutih bersteroid ini seringkali muncul di betis dan paha karena area tersebut yang paling sering diolesi lotion pemutih.

Baca: VIRAL Gurat Merah Mirip Stretch Marks akibat Lotion Pemutih Steroid, Dokter: Tidak Bisa Hilang Total

"Efek akan muncul dimanapun area pengolesan," tambahnya.

Selain itu, menurut Mita, tingkat penetrasi atau peresapan lotion akan sangat tinggi di bagian paha.

Pasalnya, paha merupakan area yang tertutup, terlindungi, dan lebih lembab.

Oleh karena itu, efek pada area paha biasanya lebih parah dibanding area lainnya.

Memilih Kosmetik yang Aman

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyampaikan melalui akun Twitter resminya bahwa setiap kosmetik yang beredar di Indonesia harus memiliki izin edar.

Izin edar tersebut berupa nomor notifikasi yang diterbitkan oleh BPOM RI. 

Dijelaskan bahwa, setiap jenis sediaan kosmetik yang aman memiliki nomor notifikasi dari BPOM yang terdiri dari 2 digit huruf dan 11 digit angkat.

Contohnya yaitu, 'NX XXXXXXXXXXX'.

"#SahabatBPOM, kosmetika yang beredar di Indonesia harus memiliki izin edar dari Badan POM.

Nah, coba dicek apakah kosmetika yang kamu pakai selama ini sudah ada izin edar dari Badan POM ato belum? Bisa dicek juga di http://cekbpom.pom.go.id," tulis BPOM di Twitter, Rabu (5/2/2020) lalu.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas