Psikolog Sebut Perilaku Konsumtif Jadi Penyebab Beli Produk Kosmetik yang Tak Terjamin Keamanannya
Psikolog mengatakan konsumen masih tergiur produk ilegal karena perilaku konsumtifnya. Berikut cara mengontrol supaya terhindar dari kasus serupa.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Konsumen masih seringkali tergiur untuk memberi produk kecantikan yang tidak terjamin keamanannya bagi kesehatan.
Baru-baru ini, munculnya gurat merah di area kaki dan tangan seorang wanita akibat menggunakan produk pemutih menghebohkan media sosial.
Diketahui, wanita tersebut menggunakan lotion pemutih yang mengandung steroid.
Seorang Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dr. Listya Paramita mengatakan melalui Instagramnya, gurat merah tersebut tidak akan dapat dihilangkan secara total.
"Tidak bisa hilang total seolah-olah tidak terjadi apa-apa," kata Mita dalam unggahannya di Instagram, Selasa (11/2/2020) lalu.
"Yang bisa dilakukan menyamarkan, memperbaiki tampilan, memperbaiki jaringan kulitnya, tapi tidak bisa hilang total," sambungnya.
Mita menambahkan, gurat merah ini akan meninggalkan bekas sehingga kulit pun tidak bisa menjadi seperti sediakala.
Psikolog dari Lembaga Psikologi Anava, Solo, Jawa Tengah, Maya Savitri, S. Psi, Psikolog, Ch., Cht, mengatakan adanya sejumlah konsumen yang masih tergiur membeli produk kosmetik yang tidak terjamin keamanannya disebabkan oleh faktor perilaku konsumtif yang dimilikinya.
"Sebenarnya mereka yang membeli itu karena sudah ada perilaku konsumtif," teran Maya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (12/2/2020).
Menurut Maya, seseorang yang memiliki perilaku konsumtif cenderung sulit untuk mengendalikan diri saat melihat produk yang diiklankan.
"Mereka yang berperilaku konsumtif biasanya kurang kontrol dalam pengelolaan diri, kurang memikirkan positif dan negatifnya kalo membeli produk," tutur Maya.
"Mereka sangat mudah tersugesti oleh ajakan dan wajah menawan artis," sambungnya.
Maya menyampaikan, terdapat cara untuk mengontrol perilaku konsumtif tersebut.
Sehingga, kejadian serupa dapat dihindari oleh masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.