Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rusuh di Rutan Kabanjahe: Kerusakan Hampir 90 Persen, Kalapas Jelaskan Duduk Perkaranya

"Itulah mereka merasa jangan dihukum disiplin," kata Simson dikutip Tribunnews dari channel YouTube KompasTV

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Rusuh di Rutan Kabanjahe: Kerusakan Hampir 90 Persen, Kalapas Jelaskan Duduk Perkaranya
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
Suasana tampak depan bagunan Rutan Kelas II B Kabanjahe saat kerusuhan (TRIBUN MEDAN/M NASRUL) 

TRIBUNNEWS.COM, KARO - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sempat ricuh, pada Rabu (12/2/2020).

Menurut informasi, warga rutan mulai mengamuk sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca: Kronologi dan Duduk Perkara 2 Guru di Medan Duel di Hadapan Para Murid yang Videonya Viral

Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe, Simson Bangun membenarkan kejadian tersebut.

Simson menjelaskan kerusuhan terjadi karena ada yang tidak terimanya empat penghuni rutan mendapat hukuman disiplin karena terbukti membawa narkoba ke dalam Rutan Kelas II B Kabanjahe.

"Itulah mereka merasa jangan dihukum disiplin," kata Simson dikutip Tribunnews dari channel YouTube KompasTV, Rabu (12/2/2020). 

Sebelumnya, pada Sabtu (8/2/2020) lalu pihak rutan telah melakukan razia dan mendapati 2 penghuni rutan memiliki barang haram tersebut. 

BERITA REKOMENDASI

"Tanggal 8 razia, ada 2 orang napi menyimpan narkoba. Terus kita hubungi Kasat Narkoba Tanah Karo"

"Setelah dikembangkan dari 2 menjadi 4 terus tambah 2 sipir. Jadi 6 orang yang membawa narkoba ke dalam lapas," beber Simson. 

Kemudian 4 warga rutan melakukan kerusuhan hari ini lantaran tidak terima mendapatkan hukuman disiplin.

Baca: Penyebab Kericuhan di Rutan Kabanjahe, Bermula dari Razia hingga Ada Napi Dirantai

Personel pemadam kebakaran Kabupaten Karo, melakukan penyemprotan lokasi Rutan Kelas II B Kabanjahe yang terbakar, Rabu (12/2/2020).
Personel pemadam kebakaran Kabupaten Karo, melakukan penyemprotan lokasi Rutan Kelas II B Kabanjahe yang terbakar, Rabu (12/2/2020). ((TRIBUN MEDAN/M NASRUL))

"Ada provokator tidak mau dihukum disiplin. Mereka tidak senang, napi pengennya tidak disiplin," imbuh Simson. 

Simson melanjutkan sebelum pecahnya kerusuhan, sebelumnya telah dilakukan komunikasi antara pihak rutan dengan 4 orang tersebut. 


"Udah ada pengawai kita memberikan mediasi. Udah lah jangan ribut katanya. Namun tetap mereka bikin keributan dan merusak pagar," ujar Simson.

Keributan hari ini juga diduga akibat dari over kapasitas di Rutan Kelas II B Kabanjahe.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas