Gelar Bakti Sosial, Mabes Polri Operasi Bibir Sumbing dan Katarak Warga Jateng
"Kegiatan kita bakti sosial ini dari Polri pada masyarakat. Artinya inilah wujud peduli Polri kepada masyarakat," katanya
Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Mabes Polri mengadakan bakti sosial di Semarang, Jawa Tengah.
Adapun bentuk bakti sosial yakni operasi untuk penderita bibir sumbing dan katarak sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di Jawa Tengah.
Baca: Mengatasi Bibir Pecah-pecah
Operasi katarak sendiri diadakan di RS Bhayangkara Polda Jateng.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F menyebut kegiatan bakti sosial diadakan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat.
"Kegiatan kita bakti sosial ini dari Polri pada masyarakat. Artinya inilah wujud Polri kepada masyarakat untuk peduli bagaimana kesulitan-kesulitan masyarakat di daerah," kata Iskandar di RS Bhayangkara, Semarang, Kamis (13/2/2020)
Terpisah, Kepala Bidang Dokter Kesehatan Polda Jateng, Kombs Pol. Tri Y P mengamini bakti sosial operasi katarak di RS Bhayangkara hadir untuk rasa kemanusiaan dan kepedulian kepada masyarakat
Tri mengatakan kegiatan operasi katarak dan bibir sumbing itu tidak dipungut biaya, masyarakat hanya perlu mendaftar saja untuk mendapatkan layanan tersebut.
"Operasi ini gratis, mendaftar bisa lewat medsos, telepon, dan datang langsung. Di sini nanti kita screening. Kalau sudah saatnya operasi, ya kita operasi. Kalau belum, kita obati terlebih dahulu," lanjut Tri.
Baca: Polri: Kami Sudah Cari Harun Masiku di Rumahnya dan Tempat Nongkrong, Tidak Ketemu
Dikatakan Tri, operasi bibir sumbing ini melalui sejumlah tahapan, dan akan dilakukan evaluasi hingga perawatan lukanya.
"Kalau sederhana disambung bibirnya ya sudah selesai, kan ada langit-langit mulut, biasanya dua tiga kali operasi. Masing-masing kan punya kelainan sendiri-sendiri. Yang kedua, perkembangan juga mempengaruhi pastinya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.