Jual Gadis Siswi SMP ke Lelaki Hidung Belang, Pasutri Ini Pasang Tarif Rp 200 Ribu
Bisnis kotor dijalani sepasang suam-istri muda, I (23) dan AY (20) terkait dugaan prostitusi anak di Padang, Sumatera Barat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Bisnis kotor dijalani sepasang suam-istri muda, I (23) dan AY (20) terkait dugaan prostitusi anak di Padang, Sumatera Barat.
Keduanya menjual seorang gadis siswi SMP berinisial C (13) tahun kepada sejumlah pria hidung belang untuk mendapatkan rupiah.
Bisnis inipun terbongkar setelah Sat Pol PP dan Damkar Padang Pariaman memergoki pria hidung belang melakukan hal tak senonoh terhadap C.
Baca: Pakar Hukum: Pihak Hotel Bisa Pidanakan Andre Rosiade Terkait Video Aksi Penggerebekan Prostitusi
Baca: Bisnis Prostitusi di Puncak Terbongkar, Tarif Rp 600.000 hingga Rp 1,5 Juta untuk Sekali Kencan
Pria tersebut ialah ZZ (47), ia lantas diamankan bersama korban saat diduga berbuat mesum di kawasan GOR Rajo Bujang, Pariaman, Sabtu (8/2/2020) dini hari.
Setelah diintrogasi, ZZ mengaku jika ia telah 'membeli' C dari pasangan suami istri I (23) dan AY (20).
Karena kasus tersebut masuk tindak kriminal akhirnya, Satpol PP melimpahkannya ke Polres Padang Pariaman.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata, pasutri tersebut sebelumnya juga sudah 'menjual' C kepada laki-laki SH (32)," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jaelani.
Ilustrasi Ayah di Tulungagung Setubuhi Siswi SMP, Kondisi Korban Menyedihkan Diungkap Sang Guru
Ilustrasi Bisnis Kotor Pasutri Jual Gadis SMP ke Pria Hidung Belang, Dibawa Keliling lalu Dijual Rp 200 Ribu (TRIBUNNEWS)
Polisi pun memburu dan berhasil menangkap pasangan suami istri yang bertindak sebagai mucikari tersebut.
Dilansir dari Tribun Padang, Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani membenarkan penangkapan tersebut pada Selasa (11/2/2020).
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan dua pria hidung belang yang juga terlibat dalam kasus ini.
"Kami juga telah mengamankan dua lelaki hidung belang atau pembeli yang berinisial SH (32) dan ZZ (47)," kata.
Korban Dibawa Keliling dan Ditarif Rp 200 Ribu
Sementara itu, pihak kepolisian turut mengungkap modus dua mucikari itu menawarkan C kepada pria hidung belang.
Saat itu modus yang dipakai I yakni menawarkan korban berinisal C kepada SH dengan kesepakatan membayar Rp 200 ribu untuk dibawa selama dua jam.