Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, 10 Napi Diduga Jadi Penyebabnya

Terkait penyebab kericuhan yang menimbulkan kebakaran di rutan tersebut, Tatan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, 10 Napi Diduga Jadi Penyebabnya
istimewa
Suasana kerusuhan Rutan Kelas II B Kabanjahe, Rabu (12/2/2020). (Tribun Medan/Muhammad Nasrul) 

TRIBUNNEWS.COM, KABANJAHE -- Terjadi kerusuhan yang dilakukan para tahanan Rutan Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara hingga membakar gedung dan fasilitas di dalamnya, pada Rabu (12/2/2020).

Pembakaran sebagian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe yang berada di Jalan Bhayangkara itu terjadi sekira pukul 12.00 WIB.

Amatan Tribun-Medan.com, kerusuhan mulai tampak dari luar ketika adanya bebatuan yang terlihat berterbangan dari dalam lokasi Rutan dan mengenai seng hingga ke halaman.

Bahkan, batu dengan berbagai ukuran itu ada yang terlempar hingga ke bagaian luar Rutan.

Tak hanya aksi pelemparan batu, bahkan warga binaan yang sudah tidak dapat mengontrol emosinya itu juga sempat melakukan aksi pembakaran.

Awalnya, asap putih terlihat mengepul di atas bangunan Rutan, namun berselang beberapa saat asap putih tersebut berubah menjadi kepulan asap yang berwarna pekat membumbung semakin tinggi.

Saat terjadinya kebakaran, angin di sekitar Rutan memang terlihat cukup kencang. Sehingga, api semakin cepat membesar dan menghanguskan beberapa bagian bangunan Rutan.

BERITA REKOMENDASI

Beruntung, berkat kordinasi dari Forkopimda Karo, kebakaran tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan Rutan dengan diterjunkannya beberapa unit mobil pemadam kebakaran.

Baca: Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Lucinta Luna Dipastikan Sehat

Baca: Fenomena Tanah Amblas 16 Meter di Wonogiri, Ternyata karena Pelarutan Batu Gamping

Amatan di lokasi, bangunan yang terbakar hingga saat ini mencapai 50 persen.

Dari bangunan yang terbakar, merupakan lokasi yang digunakan sebagai kantor dan pendataan tamu

Penyebab Kerusuhan

Hingga saat ini, diketahui penyebab timbulnya kerusuhan di dalam Rutan tersebut diduga karena adanya warga binaan yang mendapatkan sanksi akibat melanggar disiplin.


Namun, beberapa orang warga binaan tersebut merasa tidak terima diberikan teguran oleh petugas Rutan.

"Kasus ini bermula dari warga binaan yang melanggar masalah disiplin, kemudian mereka diberikan teguran oleh petugas. Namun, karena tidak terima ditegur mereka melakukan perlawanan hingga akhirnya menyebabkan kerusuhan," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di lokasi.

Irjen Pol Martuani menyebutkan, dengan adanya warga binaan yang merasa tidak terima, dan didukung oleh sesama warga binaan lainnya, kerusuhan menjadi semakin besar.

"Di mana dalam teori kelompok, mereka solidaritasnya sangat tinggi. Itulah yang memicu mereka untuk melawan, dan melakukan aksi kerusuhan," jelasnya.

Mantan Kapolda Papua ini mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah mendapatkan 10 nama yang diduga menjadi penyebab kerusuhan.

"Seluruhnya saat ini telah dipisahkan dari warga binaan lainnya dan nantinya akan kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan,"ujarnya.

enderal bintang dua ini menegaskan, untuk seluruh warga binaan ini nantinya akan diproses dan dikenakan pasal 170 junto 406 KUHP. Dengan isi, pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama.

"Untuk yang melakukan kekerasan terhadap barang dan orang ini, mereka sudah dipisahkan dan alam diperiksa lebih lanjut di Polres Tanah Karo. Yang sudah dipisahkan itu, akan kita tuduhkan kasus baru tentang kerusuhan," tegasnya.

Usai melakukan pengecekan ke lokasi Rutan, mantan Kadivpropam dan Asops Kapolri ini mengungkapkan ternyata masih ada bangunan yang dapat digunakan karena tidak ikut terbakar.

Seluruh warga binaan sebanyak 410 orang telah dievakuasi dan sekarang di Polres Tanah Karo.

Ada tiga sel yang bisa dihuni, nantinya akan segera diperbaiki dan dibersihkan sebagai tempat dari 142 orang yang masih belum selesai dalam menjalani proses sidang.

"Rusuh dan kebakaran segera dapat diatasi karena kesigapan anggota Polri dengan dibackup oleh Kodim Tanah Karo dan Anggota Yonif 125/ Simbisa atas permintaan Polres Tanah Karo,"ujarnya.

Sebagian nantinya akan dipindahkan ke beberapa daerah, yaitu Medan, Binjai, Sidikalang, dan Humbang Hasundutan.

Pemindahan napi akan dikawal anggota Polri, sesuai permintaan Kanwil Kumham.

"Itu yang sudah mendapatkan putusan inkrah, untuk yang belum masih dititipkan di Polres dan Polsek-Polsek di sini. Sambil menunggu tiga sel tadi selesai diperbaiki dan dibersihkan selama dua hingga tiga hari," ujarnya.

Di hadapan para warga binaan, Kapolda Martuani menyampaikan pesan; "Meskipun kamu sedang menjalani hukuman, masih ada orang lain yang mengasihimu, keluargamu, anak, dan istrimu. Jadi ingat mereka, jangan putus asa. Bukan kematian orang fasik yang diinginkan Tuhan, tetapi kembalinya orang fasik meninggalkan kejahatannya."

Para warga binaan tampak termenung dan menunduk saat mendengarkan pesan moral Irjen Pol Martuani.

Selanjutnya, Kapolda tampak menyalami warga binaan yang tengah duduk berbaris di halaman Mapolres Tanah Karo.

Diduga Terkait Razia Narkoba

Suasana tampak depan bagunan Rutan Kelas II B Kabanjahe saat kerusuhan (TRIBUN MEDAN/M NASRUL)
Suasana tampak depan bagunan Rutan Kelas II B Kabanjahe saat kerusuhan (TRIBUN MEDAN/M NASRUL) (TRIBUN MEDAN/M NASRUL)

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menyebutkan bahwa indikasi pemicu disebabkan provokasi yang dilakukan empat narapidana yang ketahuan memiliki sabu di dalam Rutan.

Keempat orang narapidana ditangkap personil Polres Karo karena memiliki 30 gram sabu yaitu Setpermana Bangun, Rejeki Bangun, Afrinta Purba, Rusdi Tambunan.

"Indikasi Pemicu karena Ketidak terimaan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) atas upaya pemberantasan Narkoba yang dilakukan oleh pihak Rutan. Awalnya empat orang narapidana tersebut melakukan provokasi terhadap narapidana lainnya untuk menentang penggeledahan terus- menerus yang dilakukan oleh Karutan," jelas Rika dalam press rilis tertulis.

"Yang pada akhirnya pada hari ini Rabu, 12 Februari 2020 sekitar pukul 12.00 WIB, napi terprovokasi, melakukan pemberontakan dan pembakaran gedung perkantoran," tambah Rika.

Lalu para tahanan di Rutan mulai bergerak dan mulai membakar gedung.

"Sekitar pukul 12.00 WIB, WBP dari dalam blok berteriak-teriak dan menyerang petugas yang selanjutnya bergerak kedepan arah gedung perkantoran dan membakar gedung perkantoran," jelasnya.

Lebih lanjut, Rika menjelaskan rangkaian kejadian terjadi awalnya terjadi pada 8 Januari 2020 dimana dilaksanakan penggeledahan kamar hunian oleh pihak Rutan. Dengan hasil penggeladahan ditemukan sabu-sabu seberat 30 gram milik empat orang Narapidana.

"Setelah dikembangkan, sabu-sabu tersebut diperoleh dari pegawai bernama Tio Sukmahadi dan Muhammad Angga Primana yang merupakan PNS Rutan tahun 2017. Selanjutnya empat orang napi dan dua orang pegawai tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanah Karo," tutur Rika.

Selanjutnya, dari kejadian tersebut, Kepala Rutan Kabanjahe Simson Bangun hampir setiap hari melakukan penggeledahan kamar hunian.

Lalu pada 11 Februari 2020 4 orang napi dan dua orang pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah karo tersebut dikembalikan ke Rutan Kelas II B Kabanjahe.

"Lalu empat orang narapidana tersebut melakukan provokasi terhadap narapidana lainnya untuk menentang penggeledahan terus- menerus yang dilakukan oleh Karutan," jelasnya.

Ia menyebutkan atas kebakaran tersebut, petugas Damkar datang untuk memadamkan api dan sudah berhasil dipadamkan.

"Lalu personil gabungan Batalyon 125 Simbisa, Polres Tanah Karo dan Petugas Rutan Kabanjahe melakukan evakuasi narapidana melalui tembok ke Rumah Dinas Karutan yang selanjutnya di evakuasi ke Polres Tanah Karo. Dan sebagian narapidana sudah dievakuasi ke Polres Tanah Karo," ungkap Rika

Rika menyebutkan bahwa tidak ada korban jiwa dan luka dari narapidana/tahanan dan petugas.

"Terpantau ruangan yang terbakar yaitu ruang pelayanan tahanan dan ruang staf pengamanan," pungkasnya.

Selain itu, kata Kepala Rutan Kelas II B Kabajahe, Simon BangunS, keributan hari ini juga diduga akibat dari over kapasitas di Rutan Kelas II B Kabanjahe. Simson mengatakan, rutan yang hanya diperuntukkan 145 warga rutan, tapi diisi oleh 410 orang.

"Over kapasitas , kemarin yang jaga hanya 9 orang," tegasnya

Suasana Rutan Kelas II B Kabanjahe saat kerusuhan, Selasa (12/2/2020).

"Tidak ada korban jiwa," ujar Kepala Bagian Humas dan protokol Ditjen PAS Rika Aprianti, Rabu.

Hal senada dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja yang mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

"Sementara tidak ada korban jiwa maupun luka," katanya.

Tak ada tahanan yang kabur

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi mengatakan, kondisi di Rutan Kabanjahe sudah dapat dikendalikan.

Sementara itu mengenai tahanan yang kabur menurutnya masih nihil. "Situasi sudah dapat dikendalikan dan tahanan yang kabur, nihil," ujarnya.

Personel TNI-Polri dan petugas Kemenkumham Sumut terus bersiaga di Rutan Kabanjahe untuk mengendalikan situasi.

Polisi selidiki penyebab kerusuhan

Terkait penyebab kericuhan yang menimbulkan kebakaran di rutan tersebut, Tatan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Penyebabnya masih kita lidik," ungkapnya.

Hal senada dikatakan, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra yang mengatakan, aparat keamanan masih mendalami penyebab kerusuhan tersebut. "Penyebabnya masih dalam penyelidikan," katanya.

(Cr4/vic/Muhammad Nasrul/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Rusuh di Rutan Kabanjahe, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Turun Tangan, Ini Pesannya kepada Napi

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas