Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, 10 Napi Diduga Jadi Penyebabnya
Terkait penyebab kericuhan yang menimbulkan kebakaran di rutan tersebut, Tatan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KABANJAHE -- Terjadi kerusuhan yang dilakukan para tahanan Rutan Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara hingga membakar gedung dan fasilitas di dalamnya, pada Rabu (12/2/2020).
Pembakaran sebagian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe yang berada di Jalan Bhayangkara itu terjadi sekira pukul 12.00 WIB.
Amatan Tribun-Medan.com, kerusuhan mulai tampak dari luar ketika adanya bebatuan yang terlihat berterbangan dari dalam lokasi Rutan dan mengenai seng hingga ke halaman.
Bahkan, batu dengan berbagai ukuran itu ada yang terlempar hingga ke bagaian luar Rutan.
Tak hanya aksi pelemparan batu, bahkan warga binaan yang sudah tidak dapat mengontrol emosinya itu juga sempat melakukan aksi pembakaran.
Awalnya, asap putih terlihat mengepul di atas bangunan Rutan, namun berselang beberapa saat asap putih tersebut berubah menjadi kepulan asap yang berwarna pekat membumbung semakin tinggi.
Saat terjadinya kebakaran, angin di sekitar Rutan memang terlihat cukup kencang. Sehingga, api semakin cepat membesar dan menghanguskan beberapa bagian bangunan Rutan.
Beruntung, berkat kordinasi dari Forkopimda Karo, kebakaran tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan Rutan dengan diterjunkannya beberapa unit mobil pemadam kebakaran.
Baca: Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Lucinta Luna Dipastikan Sehat
Baca: Fenomena Tanah Amblas 16 Meter di Wonogiri, Ternyata karena Pelarutan Batu Gamping
Amatan di lokasi, bangunan yang terbakar hingga saat ini mencapai 50 persen.
Dari bangunan yang terbakar, merupakan lokasi yang digunakan sebagai kantor dan pendataan tamu
Penyebab Kerusuhan
Hingga saat ini, diketahui penyebab timbulnya kerusuhan di dalam Rutan tersebut diduga karena adanya warga binaan yang mendapatkan sanksi akibat melanggar disiplin.
Namun, beberapa orang warga binaan tersebut merasa tidak terima diberikan teguran oleh petugas Rutan.
"Kasus ini bermula dari warga binaan yang melanggar masalah disiplin, kemudian mereka diberikan teguran oleh petugas. Namun, karena tidak terima ditegur mereka melakukan perlawanan hingga akhirnya menyebabkan kerusuhan," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di lokasi.