Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi Dipukuli 3 Siswa di Purworejo: Cerita Korban Hingga Keseharian Pelaku Diungkap Guru

Siswi yang belakangan diketahui adalah CA itu terlihat pasrah dipukuli sembari duduk dan nenangis tersedu

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Siswi Dipukuli 3 Siswa di Purworejo: Cerita Korban Hingga Keseharian Pelaku Diungkap Guru
Tribun Jateng dan Instagram Instagram Viralterkini99 via Tribun Batam
Alasan 3 Siswa SMP Purworejo Bully Teman, Sakit Hati Perkara Uang 2000 Rupiah & Rampas Ini 

Ia pun sempat menanyai CA perihal alasan teman-temannya menjahatinya.

Baca: Selain di Purworejo, Ternyata di Jateng Bermunculan Kerajaan Baru, Ada di Blora, Kendal, Demak

Baca: Sebelum Purworejo, Totok Santoso dan Fanni Dirikan Keraton Agung Sejagat di Yogyakarta dan Klaten

Barangkali, keponakannya membuat masalah lebih dulu yang menyebabkan ia dianiaya.

"Lha kok iso, opo siro nakal? Ora bude, koncoku nakal kabeh (Kok bisa, apa kamu nakal? Tidak bude, teman saya nakal semua)," kata Nuryani mengulang percakapannya dengan CA kala itu.

Keseharian para pelaku

Kepala SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo, Ahmad, membenarkan kejadian itu.

Menurut Ahmad, peristiwa itu terjadi di luar sepengetahuan pihak sekolah.

Peristiwa itu berlangsung saat jeda pergantian jam sekolah, sekitar pukul 08.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Dimintai Uang Pelaku Menurut Ahmad, posisi para guru sedang berada di kantor dan ada pula yang masih berada di ruang kelas lain.

Kelas 8, tempat korban dan pelaku belajar saat itu, sempat kosong menunggu kedatangan guru di jam pembelajaran berikutnya.

Kejadian itu, kata Ahmad, berlangsung singkat karena berada di sela pergantian jam.

Ahmad tidak merinci bagaimana kronologi kejadian itu terjadi.

Tetapi menurut dia, para pelaku memang selama ini dikenal bandel di sekolah.

"Namanya anak iseng. Diajar juga susah, suka semaunya sendiri," kata Ahmad, Kamis (13/2/2020).

Ia juga ikut menyesalkan perilaku siswanya ini. Tetapi, jika harus dihadapkan pada proses hukum pidana, ia kurang sepakat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas