Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp 125 Juta Jadi Rp 20 Miliar, Jum Diciduk Polisi
Dari satu korban tersebut, Jum berhasil mendapatkan uang Rp 125 juta. Kepada korban, ia mengaku bisa menggandakan uang tersebut jadi Rp 20 miliar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR – Jum, seorang pria asal Jawa Timur (Jatim) yang mengaku bisa menggandakan uang, saat ini berurusan dengan Polsek Payangan.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan, dan belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudyatmaja, Jumat (14/2/2020) membenarkan mengamankan seorang pria asal Jatim, yang mengaku bisa menggandakan uang.
Dia diamankan di Desa Beresela, Tegalalang, Gianyar, Bali Kamis (13/2/2020) malam.
"Berapa korbannya, masih kami kembangkan, tapi yang jelas korban yang kita dapatkan baru satu orang," ujarnya.
Baca: Viral Ibu Satu Anak Ini Hanya Terima Gaji Rp 127 Ribu setelah Bekerja 70 Jam sebagai Pegawai Bar
Baca: Hotman Paris di Pihak Nikita Mirzani Lontarkan Sindiran Menohok pada Sajad Ukra: Kodok Ketawa!
Dari satu korban tersebut, kata AKP Sudyatmaja, Jum berhasil mendapatkan uang Rp 125 juta.
Kepada korban, ia mengaku bisa menggandakan uang tersebut menjadi Rp 20 miliar.
"Dari satu korban, dia dapat uang Rp 125 juta, katanya uang itu bisa digandakan sampai Rp 20 miliar," kata dia.
AKP Sudyatmaja mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan interogasi pada Jumairi.
"Terkait penetapan tersangka, dan detail kasusnya, nanti kami akan sampaikan dalam pers rilis. Saat ini tim penyidik masih bekerja," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS! Pria Ini Ditangkap di Gianyar, Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp 125 Juta Jadi Rp 20 M