Dua Ayah di Pringsewu Lampung yang Mencabuli Anak Tirinya Ternyata Masih Berkerabat
Dua ayah tiri di Kabupaten Pringsewu mencabuli anaknya hingga berulang kali. Kejadian tersebut terbongkar setelah para korban melapor ke polisi.
Editor: Sugiyarto
Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengungkapkan, kedua pria itu menggagahi anak tirinya masing-masing di rumah.
"Keduanya menyetubuhi anak tirinya masing-masing di rumah," kata Martono, Minggu (16/2/2020).
Kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri kembali terjadi di Pringsewu.
Parahnya, dua kasus terjadi sekaligus di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu.
Dua pria berinisial H (41) dan Y (37) kompak mencabuli anak tirinya.
Saat ini H dan Y sudah diamankan petugas Polsek Pardasuka.
Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengungkapkan, kedua pria itu diringkus di kediamannya masing-masing, Rabu (12/2/2020).
"Saat dijemput di rumahnya, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan," ungkap Martono, Minggu (16/2/2020).
Y dilaporkan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/76/II/2020/LPG/RES PRINGSEWU/SEK PARDASUKA tanggal 12 Februari 2020.
Pelapornya adalah Am, dengan korban N (14).
Kemudian Am juga melaporkan H dengan laporan polisi nomor LP/B/77/II/2020/LPG/RES PRINGSEWU/ SEK PARDASUKA tanggal 12 Februari 2020.
H merupakan ayah tiri N (14).
Y juga dilaporkan ke polisi karena telah mencabuli anak tirinya, WM (15).
Laporan WM tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/78/II/2020/LPG/RES PRINGSEWU/ SEK PARDASUKA tanggal 12 Februari 2020.