Bantah soal Pembunuhan, Polisi Sebut Hilangnya Organ Dalam Mayat Balita di Kaltim karena Pembusukan
Kompol Damus Asa buka suara soal kejanggalan penemuan mayat balita tanpa kepala di Samarinda, Kalimantan Timur.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa buka suara soal kejanggalan penemuan mayat balita tanpa kepala di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dilansir TribunWow.com, Damus Asa membenarkan jika mayat balita itu ditemukan dalam kondisi sebagian besar organ dalam hilang.
Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Senin (17/2/2020), Damus Asa menyebut balita itu bukanlah korban pembunuhan.
Menurutnya, organ dalam mayat balita itu hilang karena proses pembusukan.
Mulanya, Damus Asa menceritakan awal mula penemuan mayat.
Disebutnya, pihak kepolisian mendapat laporan hilangnya balita tersebut pada Desember 2019 lalu.
"Memang dari awal pada saat dilaporkan ke kita sampai ditemukan di salah satu anak aliran sungai yaitu pada 8 Desember 2019," ucap Damus.
"Kita langsung membawa jenazah ke rumah sakit untuk dilakukan visum."
Setelah mendapat laporan tersebut, Damus menyebut pihaknya menduga itu adalah kasus orang hilang biasa.
"Dan memang kemungkinan besar awalnya kita menduga itu adalah anak hilang yang dilaporkan ke kita," terang Damus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.