Hasil Praktik Pemalsuan Dokumen, Warga Surabaya Ini Raup Rp 1 Miliar per Bulan
Dokumen yang dipalsukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, hingga paspor
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur membongkar praktik pemalsuan dokumen kenegaraan di Blitar, Jawa Timur.
Dokumen yang dipalsukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, hingga paspor.
Polisi menangkap pemilik praktik pemalsuan dokumen berinisial AS (44).
AS mengaku telah menjalankan praktik pemalsuan dokumen sejak 7 bulan terakhir dan bisa memperoleh penghasilan Rp 1 miliar per bulan.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, dokumen palsu itu juga digunakan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan kepala desa (pilkades).
Baca: Per Tahun 180 Kasus Pemalsuan Kartu Kredit oleh Sindikat Kejahatan Malaysia di Jepang
Baca: Permintaan Lucinta Luna Saat Ditahan di Ruang Khusus, Dibawakan Bakso hingga Rambut Palsu
Baca: Curhatan Sule Jadi Duda dan Asuh Anak Sendirian, Putri Delina Bocorkan Calon Istri Ayahnya
"Selain untuk keperluan lain, pemesan kata pelaku juga memanfaatkan dokumen palsu untuk kepentingan pilkada atau pilkades," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Polda Jatim, Senin, (17/2/2020).
Polisi pun kagum dengan dokumen palsu yang dibuat AS.
"Hasil pemalsuan dokumen sangat mirip aslinya," jelas Luki. Dokumen palsu itu dibuat sesuai pesanan," katanya.
AS menerima pesanan dari Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku.
Tersangka membanderol satu dokumen palsu seharga Rp 2 juta. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Praktik Pemalsuan KTP Dibongkar, Pelaku Sebut untuk Pesanan Pilkada"