Ini yang Dikhawatirkan Polda Jatim Terkait Aksi Sindikat Pemalsuan Dokumen Kependudukan
Dikhawatirkan sindikat tersebut memanfaatkan keahliannya dalam merekayasa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam penggelembungan suara
Editor: Eko Sutriyanto
![Ini yang Dikhawatirkan Polda Jatim Terkait Aksi Sindikat Pemalsuan Dokumen Kependudukan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/irjen-pol-luki-hermawan11111.jpg)
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Terbongkarnya sindikat pemalsu surat kependudukan yang beroperasi di sebuah rumah di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur membuat kepolisian mengencangkan ikat pinggang.
Sindikat digerakkan pria asal Blitar berinisial AS ini telah beroperasi secara sembunyi-sembunyi selama tujuh bulan.
Ratusan orang dari enam provinsi telah memesan 'paket lengkap' surat-surat kependudukan palsu buatan seorang warga Blitar berinisial AS.
Mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Surat Keterangan Domisili, bahkan Paspor.
Selama kurun waktu itu, omzet AS bahkan tembus kisaran Rp 1 miliar.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pihaknya akan terus mengusut keberadaan sindikatnya tersebut.
Baca: Muhammad Fattah Menjelma Ayluna Putri di KTP & Ngartis Jadi Lucinta Luna, Terbongkar Biaya Oplasnya
Baca: Draf Omnibus Law, Pemerintah Bisa Ubah UU dengan PP, Mahfud MD Duga Salah Ketik: Nanti Saya Cek!
Baca: Satgas Garuda TNI Bush Fire Assist TNI Buka Jalur Rel Kereta Zig Zag Railway di Lithgow NSW
Pasalnya, pembuatan dokumen kependudukan palsu tersebut riskan disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Apalagi menjelang momen pesta politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 23 September 2020 mendatang.
Dikhawatirkan sindikat tersebut memanfaatkan keahliannya dalam merekayasa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam penggelembungan suara.
"Ini akan digunakan untuk diantaranya kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades, Paspor dan kegiatan lain," katanya di Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).
Ataupun digunakan oleh oknum bakal calon nakal dalam merekayasa proses pencalonannya, memanfaatkan dokumen identitas palsu.
"Tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan menjadi marak, digunakan untuk kepentingan pencoblosan, untuk independen," terangnya.
Irjen Luki Hermawan akan mengusut sindikat tersebut, dengan melibatkan sejumlah instansi terkait; pemerintah daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Keimigrasian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Termasuk mengantisipasi, penyalahgunaan surat kependudukan oleh oknum kelompok teror tertentu yang berupaya merongrong keutuhan dan kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ini kami antisipasi juga, di media saat ini adanya (isu) pemulangan ISIS tidak menutup kemungkinan ini juga akan digunakan, karena ini untuk mengurus dokumen imigrasi juga," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polda Jatim Khawatir Ada Penggelembungan Suara Pilkada dari Sindikat Pemalsuan Dokumen Kependudukan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.