Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta 'Wisata Seks Halal' di Puncak Telah Mendunia, Videonya di Youtube dan Berbahasa Inggris

Sebuah fakta yang sangat mengejutkan tentang keberadaan wisata seks yang berada di Puncak Bogor, terbongkar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fakta 'Wisata Seks Halal' di Puncak Telah Mendunia, Videonya di Youtube dan Berbahasa Inggris
Tribun Bali
Ilustrasi PSK di kawasan Puncak 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - 'Wisata seks halal' di kawasan puncak Bogor terbongkar gara-gara beredar video promo wisata ini dan beredar di luar negeri melalui Youtube.

Polisi bertindak dan mengurai satu per satu pelakunya.

Video ajakan menjajaki 'wisata seks halal' itu pun menjerat banyak pelaku.

Sebuah fakta yang sangat mengejutkan tentang keberadaan wisata seks yang berada di Puncak Bogor, terbongkar.

Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktik wisata seks di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Mereka menawarkan tentang sebuah layanan wisata seks di daerah Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban dan pelaku‎," kata Argo Yuwono, Jumat (14/2/2020) di Bareskrim Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

Dalam penangkapan tersebut diamankan penyedia perempuan, penyedia laki-laki yang diketahui warga negara Arab.

Dan yang juga sangat penting adalah peran yang membawa korban untuk di-booking.

Selanjutnya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo menjelaskan modus yang dilakukan.

Baca: Video Penggerebekan Prostitusi di Medsos, Pihak Hotel Bisa Tuntut Andre Rosiade

Baca: Bantah Isu Jebak PSK di Padang, Andre Rosiade: Terkutuklah Saya kalau Mendiamkan Prostitusi Online

Para penyedia dan yang meminta layanan melakukan booking out kawin kontrak dan short time.
Nah, berikut ini ada fakta-fakta tentang Wisata Seks di daerah Puncak, Bogor.

1. Lokasi Cipanas-Cianjur

Sebelumnya Kepolisian Resor Cianjur mengungkap jaringan prostitusi di Cianjur, Jawa Barat.

Empat orang dijadikan tersangka, masing-masing Ad, Da, Ku, dan seorang perempuan inisial Fa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas