Beri Efek Jera, Polisi Panggil Orangtua dari 16 Orang yang Terjaring Razia Lagi Kencan Mesum
Beri efek jera, Ditreskrimum Polda Lampung bakal panggil keluarga 16 orang yang terjaring razia pekat.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Beri efek jera, Ditreskrimum Polda Lampung bakal panggil keluarga 16 orang yang terjaring razia pekat.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan dengan jalan melakukan pemanggilan terhadap pihak keluarga.
"Nanti kami panggil pihak keluarga," kata M Barly Ramadhany, Selasa 18 Februari 2020.
"Kalau pelajar gak perlu sekolah tapi kalau memang diperlukan pihak sekolah kami panggil," tandas M Barly Ramadhany.
Tak Terindikasi Narkoba
Ditreskrimum Polda Lampung pastikan 16 orang yang terjaring razia pekat, tak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.
Hal tersebut dipastikan Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany.
"Kalau narkoba belum ada. Murni asusila," kata M Barly Ramadhany, Selasa 18 Februari 2020.
M Barly Ramadhany mengatakan, jika operasi tersebut digelar dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020.
"Di antaranya mereka ini karena bukan pasangannya apalagi ada anak sekolah," sebutnya.
Ke-16 orang tersebut, lanjut M Barly Ramadhany, terjaring di kostan, hotel dan penginapan.
"Ada 8 pasangan terjaring di hotel dan penginapan," tandas M Barly Ramadhany.
Dilakukan Pendataan
Ke-16 orang yang terjaring razia pekat Polda Lampung dilakukan pendataan.
Pantuan Tribunlampung.co.id, Selasa 18 Februari 2020, ke-16 orang tersebut masih di Mapolda Lampung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.