Beri Efek Jera, Polisi Panggil Orangtua dari 16 Orang yang Terjaring Razia Lagi Kencan Mesum
Beri efek jera, Ditreskrimum Polda Lampung bakal panggil keluarga 16 orang yang terjaring razia pekat.
Editor: Sugiyarto
Ke-16 orang tersebut langsung dilakukan pendataan oleh petugas.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya tidak akan menjerat pidana terhadap ke-16 orang yang terjaring razia pekat tersebut.
"Ini akan kami arahkan ke pembinaan," kata M Barly Ramadhany, Selas (18/2/2020).
16 Orang Terjaring Razia Pekat
Sebanyak 16 orang terjaring razia pekat (penyakit masyarakat).
Razia ini digelar oleh Subdit IV Reknata Ditkrimum Polda Lampung, Selasa 18 Februari 2020.
Pantauan Tribunlampung.co.id, ke-16 orang ini terdiri dari 5 orang dewasa yang sudah berstatus menikah.
Sisanya 11 orang berstatus masih Pelajar, mahasiswa dan di bawah umur.
Bahkan, di antaranya masih adanya yang menggunakan seragam putih abu-abu.
Ke-16 orang tersebut terjaring razia kost-kostan dan penginapan di daerah Telukbetung Selatan dan Telukbetung Utara.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, razia digelar dalam rangka Operasi Cempaka.
"Ini bagian ops cempaka, karena juga termasuk penyakit masyarakat," tandasnya.
Razia Balapan Liar
Sebelumnya, sebanyak 71 unit sepeda motor disita oleh jajaran Polresta Bandar Lampung.
Puluhan kendaraan roda dua ini diamankan lantaran terjaring dalam razia balapan liar, Minggu 16 Februari 2020 dini hari.
Razia dilaksanakan oleh 120 personel gabungan dari Polresta Bandar Lampung bersama personel Denpom II/3 Lampung dan Pomal Lanal Lampung.