Bisnis Dokumen Palsu, Warga Blitar Bisa Ini Bisa Raup Penghasilan Rp 1 Miliar
AS meraup pendapatan hingga Rp 1 miliar per bulan dari bisnis membuatkan dokumen palsu untuk para kliennya.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Blitar, Jawa Timur, berinisial AS (44) bisa meraup pendapatan hingga Rp 1 miliar per bulan dari bisnis membuatkan dokumen palsu untuk para kliennya.
Dilansir dari Kompas.com, dokumen palsu tersebut antara lain dibuat untuk kepentingan ikut pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan kepala desa (pilkades).
Dokumen yang dipalsukan tersebut beragam, seperti kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, hingga paspor.
Satu paket dokumen palsu tersebut dibanderol dengan harga Rp 2 juta.
Baca: Dana BOS Naik Rp 100.000 dan Jangka Pencairan Dipangkas, Sekolah Juga Wajib Publikasi Dana
Dengan jasa yang ditawarkan tersebut, pelaku mengaku dapat meraup omset hingga miliaran rupiah dalam sebulan.
"Dalam sebulan, pelaku bisa memperoleh peghasilan sekitar Rp 1 miliar dari pekerjaannya," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Polda Jatim, Senin, (17/2/2020).
"Selain untuk keperluan lain, pemesan kata pelaku juga memanfaatkan dokumen palsu untuk kepentingan pilkada atau pilkades," kata dia.
Sementara itu, AS seperti dilansir dari Tribunnews.com mengaku membuat dokumen palsu tersebut hanya berdasarkan pesanan.
Adapun yang memanfaatkan jasanya selama ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa tenggara Timur (NTT), dan Maluku.
"Pertama ada yang pesan dan saya berinisiatif membuat. Saya buat, surat perekaman, akta kelahiran, KK, KTP," ujarnya. (Kompas.com/Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Untung Miliaran Rupiah, Ternyata Warga Blitar Ini Buat Dokumen Palsu untuk Kepentingan Pilkada