Fakta-Fakta Oknum Polisi Digerebek di Wisma Saat Bersama Istri Wartawan Televisi di Lampung
Suami DAS, YW, mendatangi Wisma Zahra kemudian memanggil sejumlah awak media dan Polres Kota Metro
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Oknum polisi digerebek bersama seorang wanita di sebuah penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).
Oknum polisi ini berinisial Bripka AH, personel polisi aktif di Polres Lampung Barat, Polda Lampung dan pasangan selingkuhannya berinisial DAS, yang merupakan seorang istri wartawan salah satu televisi swasta.
1. Digerebek saat siang bolong
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, penggerebekan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kala itu, suami DAS, YW, mendatangi Wisma Zahra kemudian memanggil sejumlah awak media dan Polres Kota Metro.
Baca: Pria Ini Lem Vagina sang Istri Setelah Tuduh Berselingkuh
Baca: Dulu Pegawai & Katering, Ningsih Tinampi Kini Kaya Raya Jadi Dukun, Berawal dari Suami Selingkuh
Baca: Ibu Bunuh Bayi karena Takut Dikira Hasil Selingkuh, Jasad Dibuang ke Penampungan Limbah Pabrik
"Tadi sekitar jam 10-an. Suaminya menggerebek. Sempat ribut-ribut tapi akhirnya dibawa polisi," ujar Aan, salah satu saksi mata saat ditemui di lokasi penggerebekan.
2. Buntuti Istrinya selama 6 bulan
YW, wartawan televisi swasta yang menggerebek istrinya bersama oknum polisi Bripka AH, mengaku telah membuntuti istrinya selama berbulan-bulan.
"Saya telah membuntuti keduanya selama enam bulan terakhir. Sudah lama saya ikutin, dan hari ini baru tertangkap basah di penginapan itu," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa 18 Februari 2020.
3. Pasangan itu diamankan di Unit Provost
Hingga saat ini, kedua pasangan bukan suami istri tersebut telah diamankan di unit Provost Polres Metro untuk dimintai keterangan.
Sementara YW telah melaporkan dan tengah menjalani BAP.
4. Laporkan ke Satreskrim dan Provost
Kuasa hukum YW, Darmanto, membenarkan jika kliennya melaporkan oknum polisi Bripka AH dan DAS (39) ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinahan.
"Laporan kami ke Polres Metro adalah perselingkuhan, itu yang pertama. Kemudian mengganggu ketertiban umum, yang dilaporkan adalah oknum polisi dan istri dari pelapor," ujar Darmanto saat mendampingi YW di Polres Metro, Selasa (18/2/2020).
5. Proses visum
Darmanto menyebutkan, dugaan perzinahan yang disangkakan terhadap Bripka AH dan DAS masih dalam proses visum.
"Untuk dugaan perzinahannya ini lagi proses visum. Sampai saat ini, klien kami masih dalam pemeriksaan laporan," ungkapnya.
Darmanto memastikan, akan mengawal proses hukum hingga ke Polda Lampung.
"Langkah selanjutnya proses kami teruskan ke Provost Polda Lampung. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," tandasnya.
Diberitakan, oknum polisi digerebek bersama seorang wanita di sebuah penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).