Gagal Diselundupkan ke Australia, 6 WNA China Belum Dideportasi Karena Terkendala Virus Corona
Hendi mengatakan, enam WNA yang gagal diselundupkan ke Australia itu belum dideportasi karena terkendala penutupan akses penerbangan ke China.
Editor: Dewi Agustina
![Gagal Diselundupkan ke Australia, 6 WNA China Belum Dideportasi Karena Terkendala Virus Corona](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/6-warga-china-dikarantina.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang rencananya akan mendeportasi enam warga negara asing (WNA) asal China yang gagal diselundupkan ke Australia. Namun hingga kini, deportasi masih belum dilakukan.
"Kita rencananya akan mendeportasi 6 WNA China, namun hingga kini masih terkendala," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Narsepto Hendi kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (18/2/2020).
Hendi mengatakan, enam WNA tersebut belum dideportasi karena terkendala penutupan akses penerbangan ke China.
"Saat ini deportasi masih terkendala penutupan akses masuk ke China akibat wabah virus corona. Jadi kita masih menunggu," jelas Hendi.
Baca: Ashraf Sinclair Meninggal, Ibas Yudhoyono Melayat ke Rumah Duka: Kami Bersedih Merasakan Kehilangan
Baca: Sempat Diisolasi, Mahasiswa di Maluku Dinyatakan Negatif Corona
Ia mengatakan, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar China untuk proses deportasi.
Saat ini dijelaskan Hendi, ada beberapa alternatif penerbangan yang bisa dilakukan untuk akses deportasi WNA China tersebut yakni melalui Hong Kong atau Taipei.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu keputusan koordinasi tersebut.
Enam WNA asal China tersebut hingga kini masih ditahan di Kantor Imigrasi Kupang.
![Enam warga China dan dua warga Indonesia telah dikarantina karena kekhawatiran virus corona.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/6-warga-china-dikarantina.jpg)
Mereka diamankan polisi dan Lanal Rote Ndao usai terdampar di Perairan Laut Desa Faifua, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao pada Selasa, 28 Januari 2020.
Mereka dibawa oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPA Kupang pada Kamis (30/1/2020) menggunakan kapal Sea Rider milik TNI AL Lanal Rote Ndao dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan TNI AL.
Sebanyak empat anggota Lanal Rote Ndao, dua anggota Polairud dan dua anggota Polres Rote Ndao mengawal rombongan tersebut.
Mereka tiba di dermaga Pelabuhan Militer Lantamal VII Kupang pukul 12.15 Wita.
Keenam WNA dan seluruh rombongan tampak menggunakan masker dan masing-masing membawa ransel pakaian berukuran sedang dan kecil.
Baca: Kisah Mengharukan! Agar Anak Tak Trauma, Ayah di Suriah Sebut Bunyi Kembang Api Jika Ada Ledakan Bom
Baca: Melayat Ashraf Sinclair, Ibas dan Aliya Rajasa Tak Sempat Bertemu Bunga Citra Lestari
Enam WNA China yang terdiri dari Fan Shenghong (Jiangsu/China), Cui Henggo (Jiangsu/China), Hang Yongsheng (Jiangsu/China), Wang Sisen (jiangsu/China), Han Baolin (Jiangsu/China), Chu Kaishan (Jiangsu/China) akan langsung dibawa ke Kupang setelah serah terima untuk ditindak oleh pihak Imigrasi.
Saat itu, tampak Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Narsepto Hendi dan Kepala seksi izin tinggal dan status keimigrasian Zulparman bersama tim Karantina Kesehatan Tenau.
Berdasarkan keterangan ketua tim penjemput, Kasubsi Intel Kantor Imigrasi Antonio Lela, mereka berangkat pada pukul 10.10 Wita dari Rote Ndao setelah dilakukan penyerahan oleh Kapolres Rote Ndao.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Deportasi Enam WNA China Yang Gagal Ke Australia Terkendala Virus Corona