Mobil Dinas 'Terciduk' Dipakai Untuk Belajar Nyetir, Ini Pernyataan Kabag IAIN Pekalongan
Mengenai komentar di salah satu media sosial terkait penggunaan mobil pelat merah dijadikan latihan setiap hari, informasi tersebut tidak benar.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Sebuah mobil berpelat warna merah terciduk digunakan untuk latihan mengemudi di Pekalongan, Jawa Tengah.
Video berdurasi 13 detik menayangkan mobil pelat merah bernomor polisi G 43 AA.
Mobil itu diduga dijadikan untuk belajar menyetir di Stadion Hoegeng Pekalongan, pada Jumat (14/2/2020) dan sempat menjadi viral di sosial media.
Ternyata, mobil tersebut milik Institut Agama Negeri Islam (IAIN) Pekalongan.
Hal tersebut dibenarkan Kabag Umum IAIN Pekalongan, Saiful Anam saat ditemui Tribunjateng.com, Senin (17/2/2020).
"Benar, mobil tersebut milik IAIN dan digunakan untuk latihan menyetir staf kami."
"Disamping tugas utamanya sebagai tenaga administrasi, juga akan diperbantukan sebagai driver," kata Saiful.
Baca: Pemotor yang Seruduk Mobil di Turunan Flyover Manahan Solo Alami Luka, Bagian Kepala Belakang Sobek
Baca: Tanpa Disadari, Ini Akibat Kebiasaan Buruk Kaki Kiri Menempel Pada Pedal Kopling Mobil
Baca: Ashanty Sempat Ragu Dapat Hadiah Mobil BMW Senilai 2 Miliar dari Aurel & Azriel, Kamu di Endorse?
Menurut Saiful, latihan menyetir tersebut dilakukan untuk menunjang kebutuhan operasional perkantoran.
Dimana setiap event membutuhkan mobilitas.
"Kami berharap, staf itu bisa menyetir agar apabila ada kebutuhan mendadak."
"Tidak harus melulu ke driver murni karena driver di IAIN hanya satu orang," ungkapnya.
Pihaknya menyampaikan, mengenai komentar di salah satu media sosial terkait penggunaan mobil pelat merah dijadikan latihan setiap hari, informasi tersebut tidak benar.
"Perlu kami jelaskan lebih lanjut bahwa mobil yang dijadikan latihan tersebut hanya sekali."
"Yaitu pada Jumat (14/2/2020) pukul 16.00 hingga pukul 17.00. Itupun di luar kerja," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.