Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMA Diperkosa 2 Siswa dan Dicekoki Miras, 2 Siswi Lain Justru Merekam dan Bagikan ke Grup WA

Siswi SMA di Kabupaten Buru, Maluku, menjadi korban pemerkosaan oleh dua temannya yang juga berstatus sebagai pelajar SMA.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Siswi SMA Diperkosa 2 Siswa dan Dicekoki Miras, 2 Siswi Lain Justru Merekam dan Bagikan ke Grup WA
ibtimes.co.in
Siswi SMA di Kabupaten Buru, Maluku, menjadi korban pemerkosaan oleh dua temannya yang juga berstatus sebagai pelajar SMA. 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Buru, Maluku, menjadi korban pemerkosaan oleh dua temannya yang juga berstatus sebagai pelajar SMA.

Ironisnya, saat pemerkosaan terjadi, dua siswi yang juga rekan sekolah korban I dan A yang berada di indekos tersebut tidak melakukan pencegahan.

Mereka justru ikut merekam adegan pemerkosaan itu dengan kamera ponsel.

Kemudian, mereka membagikan video tersebut ke grup WhatsApp.

17 Siswa Pemerkosa Seorang Siswi SMA Ditahan, Kepala Sekolah Ingin Pelaku Tetap Bisa Ikut UN

17 Pelajar Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan Seorang Siswi Bergilir, Satu di Antaranya Kekasih Korban

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Buru AKP U Futuwembun mengatakan, aksi pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku A dan D usai acara pesta miras.

Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di Kota Namlea, pada Jumat (7/2/2020) pekan lalu.

Saat ini, kedua pelaku pemerkosaan A dan D  bersama kedua teman korban yang ikut merekam dan menyebarkan adegan pemerkosaan itu telah ditahan.

Berita Rekomendasi

Mereka ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi awalnya tersangka D dan I datang ke rumah korban, mereka kemudian mengajak korban ke lokasi kejadian,” kata Futuwembun kepada Kompas.com saat dihubungi, Senin (17/2/2020).

Siswi SMA Diperkosa Pacar, Digilir Bersama Belasan Temannya Berulang Kali Sejak November 2019

Viral Bocah 14 Tahun Diperkosa sang Pelatih Futsal Sebanyak 6 Kali, Ini Kata KPAI

Setelah itu, setibanya di indekos yang dituju, tersangka D kemudian mengeluarkan sejumlah uang dan menyuruh tersangka A untuk pergi membeli dua botol minuman keras jneis sopi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas