FAKTA Klinik Aborsi Paseban: Beda Janin Beda Harga, Pakai Vakum hingga Induksi untuk Keluarkan Janin
Berdasarkan pemeriksaan, praktik aborsi ilegal ini menggunakan alat berbeda untuk sesuai dengan usia kandungan.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Ifa Nabila
Kendati demikian, Tommy mengaku tidak mengenal pemilik rumah.
Baca: FAKTA Klinik Aborsi di Paseban, Tawarkan Dokter Spesialis dan Hancurkan Janin Pakai Bahan Kimia
Baca: Bongkar Septic Tank Klinik Aborsi, Polisi Kumpulkan Satu Karung Lebih Janin
Sebelumnya, kepolisian dari Polda Metro Jaya mengungkap praktik aborsi ilegal ini pada Senin, (10/2/2020).
Pengungkapan aksi keji ini, diawali dari laporan warga yang resah karena ada praktik yang mencurigakan.
Polisi menemukan 6 orang di dalam rumah praktik itu, tiga diantaranya dibebaskan karena merupakan sopir dan pembantu saja.
Kini polisi sudah menetapkan tiga tersangka yakni dokter A, RM dan SI.
Petugas menyita barang bukti berupa alat medis dan vakum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, semua peralatan ini ditemukan dalam keadaan tidak steril.
"Ada beberapa alat-alat termasuk vakum dan alat-alat medis yang semuanya memang kurang steril, termasuk obat-obatan semuanya," jelas Yusri.
Berdasarkan pemeriksaan, praktik aborsi ilegal ini menggunakan alat berbeda untuk sesuai dengan usia kandungan.
Khusus janin berusia 1-3 bulan, mereka menggunakan vakum untuk mengeluarkannya.
"Karena memang mereka melakukan aborsi ini kalau 1-3 bulan dengan vakum."
Sedangkan, untuk usia kandungan lebih dari itu akan digunakan cara induksi.
"Dengan kondisi yang lama, karena bukan lagi menggunakan vakum tapi dengan induksi."
"Induksi untuk mengeluarkan janin bayi," ungkap Yusri.