Pengakuan Pilu Ibunda Siswi SMA Hamil Hasil Hubungan Sedarah, Sang Adik Klaim Tak Tahu Apa-apa
Peristiwa SHF (18) yang hamil itu terkuak setelah adanya penemuan mayat bayi yang tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM - Sosok YM (48) ibunda siswa SMA SHF (18), tersangka pembuang bayi hasil hubungan terlarang sedarah (incest) dengan adiknya IK (13) yang masih SD, turut angkat suara.
YM mengaku sedih dan menyesal atas peristiwa yang terjadi kepada anak-anaknya.
Peristiwa SHF (18) yang hamil itu terkuak setelah adanya penemuan mayat bayi yang tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.
Oleh warga, penemuan tersebut dilaporkan ke polisi.
Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orangtuanya sendiri yakni SHF," tegas Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya.
Kepada polisi, SHF mengaku hamil usai melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya sendiri yang berinisial IK (13) sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.
Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.
Lalu, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.