Diduga Mesum, Bule Portugal Ditangkap Bersama Seorang Janda Lalu Dibawa ke Kantor Polisi
Pasangan pria Portugal dan seorang janda ditangkap atas dugaan melakukan khalwat karena saat penangkapan keduanya sedang berada dalam sebuah rumah.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Seorang pria berkebangsaan Portugal berinisial JM (41) ditangkap warga bersama seorang janda berinisial YU (37).
Penangkapan pria asal Portugal dan janda yang disebut-sebut pandai berbahasa Inggris ini terjadi di dalam sebuah rumah di kawasan Muara Dua, Lhokseumawe.
Penangkapan ini terjadi pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 20.30 malam.
Pasangan tersebut ditangkap atas dugaan melakukan khalwat (perbuatan asusila) karena saat penangkapan keduanya sedang berada dalam sebuah rumah.
Hingga Kamis (20/2/2020), keduanya masih diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Informasi dihimpun Serambinews.com, Kamis (20/2/2020), setelah menangkap, warga membawa pasangan ini ke meunasah gampong setempat.
Tidak lama kemudian, personel Wilayatul Hisbah (WH) tiba ke lokasi.
Selanjutnya keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
"Di kantor, kita hanya memintai keterangan awal, sehingga pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi, keduanya pun diserahkan ke Polres Lhokseumawe," ujar Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Wakilnya Kompol Ahzan, membenarkan telah mengamankan pasangan tersebut.
Sang pria merupakan tenaga kerja asing asal Portugal.
Baca: Erick Thohir Sebut Jokowi Gila Kerja saat Ditanya Tukar Posisi: Bukan Maksud Keluarkan Kata Kasar
Baca: Noah Sinclair Menangis saat Tahlilan Malam Kedua Ayahnya, Sikap Putra BCL dan Ashraf Bikin Kagum
Selama ini pria tersebut bekerja di salah satu perusahaan di kawasan Muara Satu Lhokseumawe.
"Yang wanitanya memang pandai bahasa Inggris. Kemungkinan wanita tersebut awalnya merupakan guid dan mereka sudah berkenalan sejak beberapa bulan lalu," kata Kompol Ahzan.
Ditanya apakah mereka memang malam itu melakukan khalwat (perbuatan asusila), Kompol Ahzan menyebutkan, kalau keduanya masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"Sedangkan bila memang nantinya ada unsur pelanggaran syariat Islam, pastinya akan diproses secara lanjut sesuai qanun yang berlaku di Aceh," kata Kompol Ahzan.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dugaan Khalwat di Lhokseumawe, Pria Asal Portugal dan Janda Pandai Bahasa Inggris Ditangkap Warga