Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA-FAKTA Hubungan Incest Siswi SMA dengan Adik: Modus Operandi hingga Ancaman Hukuman

FAKTA-FAKTA Hubungan Incest Siswi SMA dengan Adik: Modus Operandi hingga Ancaman Hukuman

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in FAKTA-FAKTA Hubungan Incest Siswi SMA dengan Adik: Modus Operandi hingga Ancaman Hukuman
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Hubungan terlarang yang masih sedarah dilakukan seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) dengan adiknya sendiri, IK (13).

Sang siswi ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (inses).

SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.

Berikut 5 faktanya

1. Berawal dari penemuan mayat bayi

Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).

Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk di saluran air kolamnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orangtuanya sendiri, SHF. Lalu polisi menangkap pelaku.

Kepada polisi, SHF mengaku pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.

Baca selengkapnya>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas