Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hamil Karena Hubungan Gelap, Intan Nekat Melahirkan di Kos dan Potong Tali Pusar Sendiri

Polsek Jebres membongkar hubungan gelap pasangan Wahyu Ardi Setyawan (18) dan Intan (19).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hamil Karena Hubungan Gelap, Intan Nekat Melahirkan di Kos dan Potong Tali Pusar Sendiri
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Bayi yang dilahirkan oleh Intan (19) dari hasil hubungannya dengan Wahyu Ardi Setyawan (18) warga Tegal Gede, Karanganyar, Rabu (19/2/2020). 

"Warga dengar tangisan bayi, mereka curiga dan tanya," kata Kompol Juliana, Rabu (19/2/2020).

Saat ditanya warga, Wahyu mengaku bayi tersebut adalah titipan temannya.

Lantaran warga curiga dengan sikap Wahyu akhirnya membawanya ke Polsek Jebres, Solo untuk dimintai keterangan.

"Awalnya Wahyu ini tidak mengakui anaknya, namun setelah diinterogasi petugas, dia mengakuinya," papar Kompol Juliana.

Tak Ditahan

Kompol Juliana saat memberikan keterangan pada wartawan.
Kompol Juliana saat memberikan keterangan pada wartawan. (TribunSolo.com/Ryantono)

Polisi tidak melakukan penahanan pelaku hubungan gelap sampai memiliki anak sebab keluarga kedua belah pihak mau bertanggungjawab merawat bayi tersebut.

Kapolsek Jebres Kompol Juliana mengatakan, pelaku tidak ditahan lantaran kedua keluarga dari pihak Wahyu Ardi Setyawan (18) warga Tegal Gede, Karanganyar dan Intan (19) warga Jaten, Karanganyar mau bertanggungjawab.

Berita Rekomendasi

Kompol Juliana menjelaskan, keduanya tidak ada maksud membuang bayi.

Guna menutupi perbuatannya melakukan hubungan di luar nikah bayi tersebut hendak diserahkan pada orang yang mau mengadopsi.

Lantaran tidak ada yang mau mengadopsi bayi itu menurut pengakuan pelaku akan diserahkan ke Panti Asuhan.

"Tapi saat mau diserahkan ke panti asuhan ada warga yang mendengar bayi itu menangis saat posisi di Jalan Ringroad, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo," kata Kompol Juliana, Rabu (19/2/2020).

Dari warga yang menemukan tersebut, dibawa ke Polsek Jebres dan diintrogasi sampai akhirnya pelaku mengakui itu anaknya.

Akhirnya orang tua Wahyu Ardi Setyawan (18) warga Tegal Gede, Karanganyar dan Intan (19) warga Jaten, Karanganyar dipanggil ke Polsek Jebres.

"Keluarga kedua pasangan itu tidak mengetahui kalau anaknya memiliki hubungan dan hamil, keduanya diam-diam," kata Kompol Juliana.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas