Hamil Karena Hubungan Gelap, Intan Nekat Melahirkan di Kos dan Potong Tali Pusar Sendiri
Polsek Jebres membongkar hubungan gelap pasangan Wahyu Ardi Setyawan (18) dan Intan (19).
Editor: Hasanudin Aco
"Warga dengar tangisan bayi, mereka curiga dan tanya," kata Kompol Juliana, Rabu (19/2/2020).
Saat ditanya warga, Wahyu mengaku bayi tersebut adalah titipan temannya.
Lantaran warga curiga dengan sikap Wahyu akhirnya membawanya ke Polsek Jebres, Solo untuk dimintai keterangan.
"Awalnya Wahyu ini tidak mengakui anaknya, namun setelah diinterogasi petugas, dia mengakuinya," papar Kompol Juliana.
Tak Ditahan
Polisi tidak melakukan penahanan pelaku hubungan gelap sampai memiliki anak sebab keluarga kedua belah pihak mau bertanggungjawab merawat bayi tersebut.
Kapolsek Jebres Kompol Juliana mengatakan, pelaku tidak ditahan lantaran kedua keluarga dari pihak Wahyu Ardi Setyawan (18) warga Tegal Gede, Karanganyar dan Intan (19) warga Jaten, Karanganyar mau bertanggungjawab.
Kompol Juliana menjelaskan, keduanya tidak ada maksud membuang bayi.
Guna menutupi perbuatannya melakukan hubungan di luar nikah bayi tersebut hendak diserahkan pada orang yang mau mengadopsi.
Lantaran tidak ada yang mau mengadopsi bayi itu menurut pengakuan pelaku akan diserahkan ke Panti Asuhan.
"Tapi saat mau diserahkan ke panti asuhan ada warga yang mendengar bayi itu menangis saat posisi di Jalan Ringroad, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo," kata Kompol Juliana, Rabu (19/2/2020).
Dari warga yang menemukan tersebut, dibawa ke Polsek Jebres dan diintrogasi sampai akhirnya pelaku mengakui itu anaknya.
Akhirnya orang tua Wahyu Ardi Setyawan (18) warga Tegal Gede, Karanganyar dan Intan (19) warga Jaten, Karanganyar dipanggil ke Polsek Jebres.
"Keluarga kedua pasangan itu tidak mengetahui kalau anaknya memiliki hubungan dan hamil, keduanya diam-diam," kata Kompol Juliana.