Perahu Ketinting yang Ditumpangi 4 Orang Tergulung Gelombang di Maluku, 1 Orang Tewas
“Dari empat penumpang, satu orang hilang saat itu dan setelah dilakukan pencarian korban ditemukan sudah meninggal dunia,” kata Kalep
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat penumpang tenggelam setelah perahu ketintingnya dihantam gelombang besar di perairan Laut Aru, tepatnya di dekat muara Sir Sir, Aru Utara, Maluku.
Insiden kecelakaan yang terjadi pada Rabu (19/2/2020) itu menyebabkan seorang penumpang bernama Mercy Djabumona (23) meninggal dunia.
Baca: Tebing Setinggi 8 Meter Longsor di Kabupaten Cianjur, Seorang Warga Jadi Korban
Korban sempat hilang usai kejadian tersebut.
Kapolsek Aru Utara Ipda Kalep Rumtutuli mengatakan, perahu ketinting yang memuat satu keluarga itu bertolak dari Dobo menuju Desa Waifual, Kecamatan Sir-Sir.
Namun, saat melintas di dekat lokasi kecelakaan, perahu tersebut dihantam gelombang secara bertubi-tubi hingga perahu tersebut tenggelam.
“Dari empat penumpang, satu orang hilang saat itu dan setelah dilakukan pencarian korban ditemukan sudah meninggal dunia,” kata Kalep saat dihubungi dari Ambon, Kamis (20/2/2020).
Adapun, korban selamat dalam kejadian itu diketahui bernama Meky Djabumon, Johanes Djabumona dan Laurensius Djabumona.
Ketiga penumpang itu selamat setelah ditolong oleh sebuah longboat milik warga desa setempat.
“Kita bersyukur karena saat itu ada longboat yang memberikan pertolongan, sehingga tiga orang bisa diselamatkan,” kata Kalep.
Berdasarkan keterangan warga, kecelakaan itu terjadi lantaran cuaca yang buruk di peraiaran tersebut pada saat itu.
Baca: Ditusuk Berkali-kali, Istri Ingin Suaminya Tetap Diproses Hukum Meski Berpotensi Bebas
Gelombang yang tinggi menggulung perahu tersebut hingga tenggalam dan hilang.
“Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membantu pencarian korban hilang dan setelah ditemukan korban sudah meninggal dunia,” kata Kalep.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Perahu yang Ditumpangi Satu Keluarga Tenggelam di Maluku, 1 Tewas