Siswi SD di Bengkalis Jadi Korban Cabul Paman, Terungkap Gara-Gara Perubahaan Sikap Korban
Pelaku berhasil diamankan tim opsnal Polsek Mandau yang ditangkap di Jalan Hangtuah Kecamatan Mandau
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Muhammad Natsir
TRIBUNNEWS.COM, BENGKALIS - Seorang gadis ABG di Bengkalis Riau jadi korban nafsu bejat sang paman.
Paman berinisial AE yang sudah berumur 43 tahun itu tega mengagahi keponakannya yang masih berusia sebelas tahun itu berulangkali di Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Pelaku berhasil diamankan tim opsnal Polsek Mandau yang ditangkap di Jalan Hangtuah Kecamatan Mandau.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, tersangka diamankan setelah tim opsnal mendapatkan laporan tindakan pencabulan.
Pihak yang melaporkan justru adik tersangka.
"Kita mengamankan AE Selasa kemarin. Tersangka diamankan di sebuah kantin di Masjid Arafah Jalan Hang Tuah Mandau, tanpa perlawanan," ungkap Kapolsek.
Perbuatan cabul dilakukan AE diketahui orangtua korban pada Desember 2019 lalu.
Baca: 2 Kali Mangkir, Putra Tokoh Agama di Jombang Terduga Pencabulan Santriwati Bakal Dijemput Paksa
Baca: Terjaring Razia, Gadis 12 Tahun Hampiri Polisi & Ngaku Korban Perkosaan Pengendara, Ini Faktanya
Baca: Pemuda Berinisial GSM Sudah 5 Kali Mencabuli Siswi SD di Ende
Saat itu ibunda korban menelpon abangnya AL meminta datang ke rumahnya.
"AL yang terkejut saat ditelpon pagi-pagi sekali langsung datang ke rumah korban. Saat sampai di sanalah orangtua korban bercerita bahwa anaknya yang berumur sebelas tahun dicabuli abangnya AE," tambah Kapolsek.
Ibu korban mengetahui perbuatan cabul dilakukan kepada anaknya.
Ia merasa curiga melihat sikap anaknya berubah tidak seperti biasanya.
Setelah beberapa saat ibu korban mencoba membujuk anaknya bercerita, akhirnya korban mau berceritakan kejadian yang di alaminya.
"Anaknya mengaku bahwa dicabuli oleh pamannya. Tidak hanya sekali tapi berkali kali, sebagian pencabulan dilakukan tersangka di rumahnya," ungkap Kapolsek.
Mendengar pengakuan ini, AL melaporkan kejadian yang dilakukan oleh abangnya AE ke Mapolsek Mandau.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan kemudian mengamankan tersangka.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Mandau untuk melengkapi berkas perkara. Kemudian akan di limpahkan ke Kejaksaan," tandasnya.
Cabuli 4 Bocah Sekaligus
Sementara itu di Musirawas, pria berinisial ZA (37), warga Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musirawas mencabuli anak-anak.
Bocah yang dicabulinya laki-laki juga perempuan.
Dilansir dari Tribun Sumsel, ZA tega mencabuli empat orang anak di bawah umur yang tak lain adalah keponakan kandungnya sendiri.
Parahnya lagi, dua dari empat korban yang dicabulinya itu adalah keponakan laki-laki.
Dua korban perempuan yang diduga dicabulinya adalah MH (12), siswi SMP dan A (7) siswi sekolah dasar.
Sedangkan korban laki-laki adalah Ri (10) dan So (7) keduanya adalah siswa sekolah dasar.
Baca: Dua Pembunuh Jerry Zakti di Musirawas Diamankan, Merupakan Ayah dan Anak
Baca: Oknum Kades Dalangi 8 Perampokan di Sumsel Libatkan Saudara, Telah Gondol Harta Senilai Rp 2 Miliar
Baca: Sabu 706 Gram Asal Aceh dan 300 Butir Ekstasi akan Diedarkan di Bandar Lampung
Keempat korban dicabuli di rumah mereka (antara korban dan tersangka tinggal satu rumah), dalam waktu yang berbeda.
Kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur ini terungkap, setelah salah seorang korban, yaitu MH bercerita kepada neneknya, lalu dilaporkan ke Polsek Jayaloka.
Kronologisnya, pada Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka mencabuli keponakannya MH dengan cara mengancam menggunakan sebilah pisau.
Lalu tersangka memaksa MH masuk ke dalam kamarnya dan memaksanya untuk berbuat cabul.
Korban yang takut di bawah ancaman pisau, menuruti kemauan pamannya tersebut.
Setelah itu, korban dipanggil temannya dari luar rumah.
Ketika ke luar rumah mata korban masih merah karena menangis.
Selanjutnya korban bercerita kepada neneknya tentang peristiwa yang dialaminya.
Mendengar cerita itu, sang nenek jadi geram.
Lalu dengan ditemani neneknya, korban melapor ke Polsek Jayaloka guna menuntut sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Jayaloka Iptu Rosidi mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.
Pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 02.00 dinihari, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelalu.
Selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Mahyudin bersama anggota untuk melakukan penangkapan.
"Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Jayaloka untuk untuk menjalani proses lebih lanjut," kata Iptu Rosidi, Kamis (20/2/2020).
Pelaku merupakan paman kandung dari korban dan mereka tinggal dalam satu rumah. Diketahui, korban dari aksi bejat pelaku bukan hanya MH saja.
Tapi tiga keponakannya yang lain, juga diduga telah dicabuli oleh pelaku, dan baru terungkap setelah pelaku ditangkap.
Sehingga korbannya untuk sementara ini diketahui empat orang anak di bawah umur, dengan rincian dua anak laki-laki dan dua anak perempuan.
"Korban ini anak ayuk (kakak perempuan) dari pelaku atau keponakan kandungnya sendiri. Pelaku sendiri masih bujangan. Saat diperiksa pelaku mengaku khilaf," kata Iptu Rosidi.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Gadis ABG di Riau Jadi Korban Nafsu Bejat Sang Paman, Pelaku Tega Setubuhi Siswi SD Itu Berkali-Kali