Kisah Penyiar Radio Korban Kekerasan Mantan Pacar, Rela Jalan Kaki karena Pelaku Sering Pinjam Motor
Penyiar radio, YP (24) sekaligus korban kekerasan mantan pacar mengaku melakukan beberapa pengorbanan ketika masih menjalin hubungan pacaran dengan AM
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Kemanapun saya kerja MC, dia selalu menemani, baiknya dia itu di situ, tapi main tangan itu lho yang tidak bisa diterima," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, AM, terancam kasus pidana, setelah dilaporkan pacarnya, YP (24), atas tindakan penganiayaan.
Baca: 4 Aksi Kekerasan di Sekolah: Siswa di Malang Harus Diamputasi hingga Siswi Disabilitas Dipukuli
YP, yang bekerja sebagai seorang penyiar radio, menceritakan kisahnya ini kepada TribunSolo.com.
Penganiayaan tersebut terjadi di kos AM yang berada di daerah Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, sekira bulan November 2019.
YP mulai menceritakan, AM pernah utang kepadanya uang sebesar Rp 10 juta pada Oktober 2019.
“AM sempat meminta uang cash sebesar Rp 10 juta ke saya malam-malam, dia bahkan datang sendiri ke rumah saya, lalu ambil rekening saya untuk dia transfer ke rekening dia, dan sempat kasih lihat ke aku kalau uangnya sudah ditransfer,” terang YP kepada TribunSolo.com, Kamis (20/2/2020).
“Setelah ditransfer, saya sempat juga bilang ke seorang teman saya, ini terakhir kali aku meminjamkan uang sebesar Rp 10 juta ke dia, setelah ini apabila tidak ada itikad baik, sudah selesai,” imbuhnya membeberkan.
Sebelum meminta uang tersebut, AM juga pernah meminta uang sebesar Rp 2 juta yang digunakannya untuk membelikan ponsel untuk ibunya, celana, dan kemeja, dan sepatu.
YP mengatakan AM sempat memblokir nomor WhatsApp-nya beberapa hari sebelum kejadian penganiayaan terjadi.
YP pun sempat berusaha meminta konfirmasi ke AM.
Karena kecewa AM memblokir nomornya, YP pun mantap memutus hubungan asmara dengan AM.
"Saat itu juga aku bilang putus, karena aku sudah tidak kuat dan tidak mau lagi berurusan dengan dia,” kata dia.
Baca: Utang Rp 12 Juta Sudah Dilunasi, Pria yang Aniaya Penyiar Radio Tetap Divonis 3 Bulan Masa Percobaan
YP mengaku mantap memutus AM, bukan semata-mata karena utang.
Tapi, ia mengaku, AM terlalu keras kepadanya.