VIRAL Adik Hamili Kakak, Pemerintah Bentuk Tim untuk Temukan Faktor Pemicu Hubungan Terlarang
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berencana menurunkan tim untuk menemukan fakta pemicu kasus siswi SMA yang dihamili adiknya.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berencana menurunkan tim untuk menemukan fakta pemicu kasus siswi SMA yang dihamili adik kandungnya.
SHF (18) dihamili IK (13) yang berujung dengan pembuangan bayi hasil hubungan sedarah tersebut.
Dilansir Kompas.com tim yang akan diterjunkan terdiri dari bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Tim juga dilengkapi dengan psikolog untuk mengungkap apa yang menjadi faktor terjadinya kasus itu.
"Dalam waktu dekat ini, akan ada tim dari PPPA turun ke Pasaman."
"Ada psikolog juga," ungkap Kepala Dinas PPPA Sumbar, Besri Rahmad, Jumat (21/2/2020) di Padang.
Baca: Siswi SMA Ajak Adik Kandung Hubungan Intim di Sumbar, Kebiasaan Sang Ibu Jadi Salah Satu Penyebab
Tim yang akan diterjunkan disebut Besri akan bertugas mendampingi dan mengedukasi tersangka dan keluarga siswi SMA tersebut.
Besri menyebut, kasus pembuangan bayi menjadi ranah wewenang kepolisian.
Pihaknya berupaya mencari pemicu terjadinya hubungan sedarah (incest) tersebut.
"Kita akan mencari pemicunya bukan soal kasus kriminal. Soal kriminal diserahkan ke polisi," kata Besri.
Sementara itu dugaan terpapar konten pornografi maupun paparan kekerasan seksual masih menjadi misteri.
"Kenapa mereka melakukan hubungan terlarang itu. Apakah karena sebelumnya tersangka pernah mendapatkan kekerasan seksual atau pernah terpapar konten pornografi ini yang akan dicari tahu," kata Besri.
Baca: Seorang Dukun di Bandung Barat Tega Setubuhi Anak Tiri Bertahun-tahun, Korban Diancam Senjata Tajam
Diketahui dari informasi kepolisian, SHF mengajak adiknya IK untuk melakukan hubungan terlarang.
Polisi belum mendalami pemicu perbuatan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.