Fakta Baru Pasutri Sekap Siswi SMP dan Lakukan Threesome, Puroh Sementara Tidak Ditahan
Polisi juga menemukan fakta, setelah selesai melakukan threesome, korban diberi uang, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 100.000
Editor: Eko Sutriyanto
Sarkum mengaku sudah melancarkan aksinya hingga sembilan kali. Dua di antaranya berhubungan badan tiga orang, bersama korban dan istrinya.
Sarkum juga mengakui, perbuatan bejatnya itu dilakukan di rumah kosong dan hotel.
4. Sembilan kali hubungan badan
"Sembilan kali berhubungan badan. Di rumah dan di hotel. Kalau hubungan badan bertiga yang pertama kali meminta itu istri saya," kata Sarkum.
5. Tersangka Puroh tidak ditahan
Siti Saefuroh atau Puroh (30), salah satu tersangka yang mengajak suaminya, Sarkum, untuk mencabuli IT (16), siswi SMP di Brebes, akhirnya tak ditahan polisi.
Pasalnya, Puroh memiliki anak berumur 2,5 tahun sehingga untut sementara tidak ditahan.
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Istrinya tidak kami tahan demi faktor kemanusiaan karena memiliki anak usianya baru 2,5 tahun," kata Puji di Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020). (Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Istri Sekap Siswi SMP dan Paksa Threesome, Dipaksa Suntik KB hingga Janji Beri Rp 5 Juta "
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.