Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suara Lirih Ayah Korban Meninggal Susur Sungai di Sleman: Saya Ikhlas

Duka mendalam dirasakan Dedy Sukma, Ayah dari Khoirunnisa Nur Cahyani, salah satu korban meninggal

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Suara Lirih Ayah Korban Meninggal Susur Sungai di Sleman: Saya Ikhlas
TribunJogja.com/Hasan Sakri
Khoirunnisa Nur Cahyani Sukmaningdyah, yang merupakan salah satu korban meninggal saat acara susur sungai dimakamkan hari Sabtu (22/2/2020) ini di makam Dusun Karanggawang Girikerto, Turi 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kegiatan susur sungai kepramukaan yang digelar di Sungai Sempor, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (21/2/2020) menelan korban jiwa.

Sembilan dari ratusan siswa SMPN 1 Turi yang menjadi peserta meninggal dunia akibat tergulung gelombang besar.

Pemakaman korban meninggal dunia pun dilaksanakan.

Duka mendalam dirasakan Dedy Sukma, Ayah dari Khoirunnisa Nur Cahyani, salah satu korban meninggal.

Suaranya bergetar, pelupuk matanya menyimpan air mata yang tak henti-hentinya jatuh. Dedy Sukma berujar lirih, "saya ikhlas."

Selepas dari permakaman, Tribun Jogja sejenak berbincang dengan Dedy di kediamannya, Girikerto, Turi, Sleman, Sabtu (22/2/2020).

Tak ada yang disalahkannya, meski kejadian tragis saat susur sungai Pramuka SMPN 1 Turi, kemarin sore menewaskan putri sulungnya.

 TRAGEDI SUSUR SUNGAI DI SLEMAN: Khoirunnisa Dimakamkan Tepat di Hari Ulang Tahunnya

 Salah Satu Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi, Dimakamkan di Hari Ulang Tahunnya

Berita Rekomendasi

Dedy hanya meminta agar pihak-pihak terkait melakukan koreksi, evaluasi.

Dengan harapan kejadian senestapa ini tak terulang lagi.

Polisi tetapkan satu orang tersangka

Kabar terbaru dengan melansir TribunJogja.com, polisi pun telah menetapkan tersangka dari kasus ini.

Kabid Humas Polda DIY, Kombespol Yulianto menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil gelar perkara yang di lakukan pada siang tadi, dipimpin oleh Direktur Kriminal Umum Polda DIY, Kombespol Burkan Rudy, dan telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

 Kena Pasal Kelalaian, Satu Orang Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai Kegiatan Pramuka SMPN 1 Turi

 Kesaksian Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi yang Selamat : Sempat Hanyut dan Diselamatkan Temannya

Pasal yang disangkakan adalah 359 dan 360 KUHP, pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dan kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.

“Sementara ini, tersangka sedang dilakukan pemeriksaan selanjutnya dan BAP," terang Kombespol Yulianto.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas