Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Tragedi Susur Sungai: 1 Orang Ditetapkan Tersangka, Kegiatan Tanpa Izin Pengelola Outbound

Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut. Pencarian seorang siswa dilanjutkan besok pagi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in UPDATE Tragedi Susur Sungai: 1 Orang Ditetapkan Tersangka, Kegiatan Tanpa Izin Pengelola Outbound
Dok Pusdalops DIY - TribunJogja.com
Sejumlah 250 siswa SMP anggota Pramuka dikabarkan hanyut di sungai daerah Turi, Slema, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (21/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kegiatan susur sungai kepramukaan yang digelar di Sungai Sempor, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (21/2/2020) berujung petaka.

Ratusan siswa SMPN 1 Turi tergulung gelombang besar saat susur sungai.

Kejadian nahas tersebut menelan korban jiwa.

Sembilan peserta meninggal dunia, seorang lainnya masih dalam pencarian.

Polisi tetapkan guru sebagai tersangka

Kabar terbaru dengan melansir TribunJogja.com, polisi pun telah menetapkan tersangka dari kasus ini.

Kabid Humas Polda DIY, Kombespol Yulianto menyampaikan bahwa, berdasarkan hasil gelar perkara yang di lakukan pada siang tadi, dipimpin oleh Direktur Kriminal Umum Polda DIY, Kombespol Burkan Rudy, dan telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

 Kena Pasal Kelalaian, Satu Orang Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai Kegiatan Pramuka SMPN 1 Turi

 Kesaksian Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi yang Selamat : Sempat Hanyut dan Diselamatkan Temannya

Berita Rekomendasi

Pasal yang disangkakan adalah 359 dan 360 KUHP, pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dan kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.

“Sementara ini, tersangka sedang dilakukan pemeriksaan selanjutnya dan BAP," terang Kombespol Yulianto.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda DIY menginformasikan bahwa, sore ini, semua proses terkait identifikasi korban, dipindahkan dari Puskesmas Turi, Sleman, ke Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.

Hal ini mengingat kelengkapan alat yang ada di RS Bhayangkara lebih memadai.

Keterangan para saksi

Yuliyanto mengatakan dari 13 orang itu tujuh di antaranya adalah pembina Pramuka, sisanya adalah dari Kwarcab Kabupaten dan Warga.

Berdasarkan pemeriksaan, Yuliyanto menerangkan bahwa dari tujuh orang pembina tersebut, satu orang tinggal di sekolah untuk menjaga barang-barang para siswa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas