BREAKING NEWS: Tersangka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Akhirnya Ditahan
Polda DIY resmi menahan satu tersangka dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi, yang menyebabkan 10 siswa meninggal dunia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polda DIY resmi menahan satu tersangka dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi, yang menyebabkan 10 siswa meninggal dunia.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto, menuturkan pada Sabtu (22/2/2020) malam kemarin pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka atas kelalaiannya menimbulkan korban jiwa.
"Sementara baru satu tersangka dengan inisial IYA," ujarnya, Minggu (23/2/2020).
Adapun tersangka IYA (36), warga Caturharjo Sleman ini posisinya adalah seorang pembina pramuka, sekaligus sebagai guru olahraga di SMPN 1 Turi.
Tersangka inilah yang dinilai bertanggung jawab membuat program susur sungai SMPN 1 Turi.
Sedangkan pasal yang dikenakan pada tersangka IYA adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka.
Baca: Akui Tak Tahu Kegiatan Susur Sungai Sempor, Kepsek SMPN 1 Turi Sleman: Saya Baru 1,5 Bulan Menjabat
Baca: BREAKING NEWS: Tersangka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Akhirnya Ditahan
Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka itu tergantung hasil penyidikan dari pemeriksaan saksi dan temuan fakta lain yang terkait siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan dalam kegiatan susur sungai kemarin.
Sedangkan total saksi yang diperiksa sudah 15 orang termasuk pembina, kwarcab, warga dan dua orang siswa.
"Seharusnya kegiatan Pramuka ada manajemen risiko. Karena kelalaiannya, apalagi yang bersangkutan adalah pembina Pramuka. Pramuka ini adalah latihan dasar tentang kepemimpinan dan pertolongan pertama. Tentu harusnya dia mempunyai wawasan yang lebih, dan paham tentang manajemen bahaya," tuturnya.
Sebagai catatannya, saat kejadian itu cuaca sedang mendung, dan wilayah Turi tak jauh dari Merapi, sehingga jika di atas hujan maka air akan mengalir ke bawah.
"Itu harus jadi pertimbangan, seorang yang ahli harusnya bisa mempertimbangkan manajemen risiko. Bagi orang yang masuk ke daerah yang perlu pengamanan harusnya disiapkan alat pengamanan yang cukup," imbuhnya.
Terlebih sungai yang digunakan berkarakter lebar mencapai 5-7 meter dengan kedalaman bervariasi hingga 2 meter.
Baca: 5 Momen Bahagia Tiwi eks T2 di Pernikahan Keduanya Setelah Cerai dari Pria Jepang
Baca: Reaksi Pertama Ibu Vidi Aldiano Saat Tahu Putranya Idap Kanker, Gak Pernah Nangis Depan Gue
Sungai tersebut berbatu dengan sisi kanan kiri sungai adalah tebing dan berkelok.
Serahkan Dua Jenazah Korban Terakhir
Polda DIY juga telah resmi menyerahkan dua jenazah korban susur sungai Sempor di RS Bhayangkara.
Dua korban terakhir tersebut ditemukan pada Minggu (23/2/2020).
Jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan untuk kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto, menjelaskan bahwa ditemukannya dua korban terakhir ini dan seluruh korban lainya adalah berkat kerja keras semua pihak baik Basarnas, SAR, relawan, Polri-TNI.
Pihak kepolisian pun akan fokus pada pengusutan kasus yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal.
Baca: Kembali Terulang Surprise Ultah Berujung Maut, Tumpeng untuk Riyan Tak Pernah Bisa Dinikmatinya
Baca: Detik-detik Warga Jebak Pencuri Pakaian Dalam, Pelaku Ternyata Mengidap Gangguan Jiwa
Terpisah, Kepala BPBD DIY Biwara Yuswantana menuturkan bahwa kegiatan siswa-siswi SMPN 1 Turi adalah kegiatan pramuka yaitu menyusuri sungai dalam rangka pengenalan alam, bukan kegiatan susur sungai dalam pengertian atau tujuan mitigasi bencana.
"Susur Sungai dalam konteks penanggulangan bencana atau mitigasi bencana harus dilakukan oleh peserta yg sudah dewasa, yang mempunyai kemampuan pengamanan di air, dilengkapi dg APD (Alat Pengaman Diri) dan alat lain yg dibutuhkan," paparnya.
Menurutnya, kegiatan pengenalan alam pada dasarnya baik dan tetap bisa dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan seperti cuaca, potensi ancaman.
"Pahami risiko dari kegiatan tersebut untuk diantisipasi, dan ada pendamping yang kompeten," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Polda DIY Resmi Tahan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Telah Jadi Tersangka