BREAKING NEWS: Tersangka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Akhirnya Ditahan
Polda DIY resmi menahan satu tersangka dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi, yang menyebabkan 10 siswa meninggal dunia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polda DIY resmi menahan satu tersangka dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi, yang menyebabkan 10 siswa meninggal dunia.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto, menuturkan pada Sabtu (22/2/2020) malam kemarin pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka atas kelalaiannya menimbulkan korban jiwa.
"Sementara baru satu tersangka dengan inisial IYA," ujarnya, Minggu (23/2/2020).
Adapun tersangka IYA (36), warga Caturharjo Sleman ini posisinya adalah seorang pembina pramuka, sekaligus sebagai guru olahraga di SMPN 1 Turi.
Tersangka inilah yang dinilai bertanggung jawab membuat program susur sungai SMPN 1 Turi.
Sedangkan pasal yang dikenakan pada tersangka IYA adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain luka-luka.
Baca: Akui Tak Tahu Kegiatan Susur Sungai Sempor, Kepsek SMPN 1 Turi Sleman: Saya Baru 1,5 Bulan Menjabat
Baca: BREAKING NEWS: Tersangka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Akhirnya Ditahan
Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka itu tergantung hasil penyidikan dari pemeriksaan saksi dan temuan fakta lain yang terkait siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan dalam kegiatan susur sungai kemarin.
Sedangkan total saksi yang diperiksa sudah 15 orang termasuk pembina, kwarcab, warga dan dua orang siswa.
"Seharusnya kegiatan Pramuka ada manajemen risiko. Karena kelalaiannya, apalagi yang bersangkutan adalah pembina Pramuka. Pramuka ini adalah latihan dasar tentang kepemimpinan dan pertolongan pertama. Tentu harusnya dia mempunyai wawasan yang lebih, dan paham tentang manajemen bahaya," tuturnya.
Sebagai catatannya, saat kejadian itu cuaca sedang mendung, dan wilayah Turi tak jauh dari Merapi, sehingga jika di atas hujan maka air akan mengalir ke bawah.
"Itu harus jadi pertimbangan, seorang yang ahli harusnya bisa mempertimbangkan manajemen risiko. Bagi orang yang masuk ke daerah yang perlu pengamanan harusnya disiapkan alat pengamanan yang cukup," imbuhnya.
Terlebih sungai yang digunakan berkarakter lebar mencapai 5-7 meter dengan kedalaman bervariasi hingga 2 meter.
Baca: 5 Momen Bahagia Tiwi eks T2 di Pernikahan Keduanya Setelah Cerai dari Pria Jepang
Baca: Reaksi Pertama Ibu Vidi Aldiano Saat Tahu Putranya Idap Kanker, Gak Pernah Nangis Depan Gue
Sungai tersebut berbatu dengan sisi kanan kiri sungai adalah tebing dan berkelok.