BREAKING NEWS: Tersangka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Akhirnya Ditahan
Polda DIY resmi menahan satu tersangka dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi, yang menyebabkan 10 siswa meninggal dunia.
Editor: Dewi Agustina
Serahkan Dua Jenazah Korban Terakhir
Polda DIY juga telah resmi menyerahkan dua jenazah korban susur sungai Sempor di RS Bhayangkara.
Dua korban terakhir tersebut ditemukan pada Minggu (23/2/2020).
Jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan untuk kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto, menjelaskan bahwa ditemukannya dua korban terakhir ini dan seluruh korban lainya adalah berkat kerja keras semua pihak baik Basarnas, SAR, relawan, Polri-TNI.
Pihak kepolisian pun akan fokus pada pengusutan kasus yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal.
Baca: Kembali Terulang Surprise Ultah Berujung Maut, Tumpeng untuk Riyan Tak Pernah Bisa Dinikmatinya
Baca: Detik-detik Warga Jebak Pencuri Pakaian Dalam, Pelaku Ternyata Mengidap Gangguan Jiwa
Terpisah, Kepala BPBD DIY Biwara Yuswantana menuturkan bahwa kegiatan siswa-siswi SMPN 1 Turi adalah kegiatan pramuka yaitu menyusuri sungai dalam rangka pengenalan alam, bukan kegiatan susur sungai dalam pengertian atau tujuan mitigasi bencana.
"Susur Sungai dalam konteks penanggulangan bencana atau mitigasi bencana harus dilakukan oleh peserta yg sudah dewasa, yang mempunyai kemampuan pengamanan di air, dilengkapi dg APD (Alat Pengaman Diri) dan alat lain yg dibutuhkan," paparnya.
Menurutnya, kegiatan pengenalan alam pada dasarnya baik dan tetap bisa dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan seperti cuaca, potensi ancaman.
"Pahami risiko dari kegiatan tersebut untuk diantisipasi, dan ada pendamping yang kompeten," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Polda DIY Resmi Tahan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Telah Jadi Tersangka