Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Mantan Polisi Diringkus Polisi Saat Jual Senjata Api Rakitan, Sempat Keluarkan Kartu Anggota

Karena tidak lagi jadi anggota dan kepepet butuh uang, mau aku jual Rp 3 juta," ujarnya ketika diamankan di Polsek Sukarami Palembang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mantan Polisi Diringkus Polisi Saat Jual Senjata Api Rakitan, Sempat Keluarkan Kartu Anggota
M Ardiansyah/Sripoku.com
Fredy (37) pecatan Polda Sumsel ini ditangkap polisi dari Polsek Sukarami Palembang karena akan melakukan transaksi jual-beli senjata api rakitan. 

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah menuturkan, tersangka ini merupakan pecatan anggota Polri yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumsel tahun 2016 karena disersi.

Karena masih memegang KTA anggota Polri miliknya yang lama, sehingga tersangka ini masih mengaku sebagai anggota Polri aktif.

Tujuannya untuk melakukan pemerasan terhadap pengguna narkoba yang ditangkapnya.

"Saat akan ditangkap, tersangka ini sempat menunjukan KTA miliknya. Ketika dicek, ternyata tersangka ini sudah di PTDH karena disersi.

Dari pengakuan tersangka, senpi yang dijualnya ini merupakan barang bukti ketika ia masih menjadi anggota Polri aktif," jelas Irwanto.

Dari penangkapan tersangka, diamankan barang bukti satu pucuk senpi rakitan jenis revolver bersama lima butir aminuisi aktif. (M Ardiansyah)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pecatan Polisi Palembang Ini Jual Senjata Api Rakitan, Saat akan Ditangkap Keluarkan Kartu Anggota

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas