Bocah 8 Tahun Dicabuli Ayah Tiri, Sang Ibu Tak Tahu, Korban Dincam Dipukuli jika Mengadu
Tersangka tega mencabuli anak tirinya itu di kamar kontrakan tempat tinggal mereka di Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - LS, seorang pria di Kota Ambon tega mencabuli anak tirinya yang baru berusia delapan tahun.
Tersangka tega mencabuli anak tirinya itu di kamar kontrakan tempat tinggal mereka di Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Ambon, saat istri tersangka atau ibu kandung dari korban sedang tidak berada di kontrakan tersebut.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, kejadian pencabulan terjadi saat korban sedang bermain di lingkungan kontrakan.
Saat itu, tersangka lalu memanggil korban dan membawanya ke dalam kamar lalu mencabuli bocah perempuan tersebut.
• Diperkosa Pria Tak Dikenal, Siswi SD Mengaku Dibawa ke Semak-semak oleh Pria Bertopeng
• Siswi SD Diperkosa Orang Tak Dikenal saat Buang Sampah di Belakang Rumah, Fotonya Beredar di Medsos
“Kejadian pencabulan itu pada tanggal 10 Februari 2020 pekan lalu, jadi korban ini sedang bermain kemudian tersangka memanggilnya masuk ke dalam kamar setelah korban dicabuli,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Selasa (25/2/2020).