Enam Siswi dan Lima Siswa SMA di Kota Langsa Digerebek Saat Karaoke
Mereka diamankan saat sedang berada di dalam salah satu room (ruangan) karaoke Cafe Freedom 2 di Jalan Sudirman
Editor: Eko Sutriyanto
"Mereka kita bina di Kantor Dinas Syariat Islam dan kita memanggil semua orang tua dan pihak sekolah, yang kebetulan ke-11 siswa dan sisiwi ini memang satu sekolah," sebutnya.
Kemudian, timpal Kadis SI ini, sore tadi juga ke-11 siswa dan siswi sebagian warga Langsa dan Aceh Timur ini diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.
Namun sebelumnya, mereka wajib menandatangani surat perjanjian tak akan mengulangi perbuatannya.
Surat perjanjian ini juga diketahui oleh orang tua dan pihak sekolah.
Jika ke depan mereka mengulangi perbuatannya dan didapatkan di karaokean, maka akan ditindak sesuai qanun syariat Islam yang berlaku.
"Untuk tahap awal ini kita berikan mereka sanksi pembinaan, jika ke depan masih diulangi, kita akan tindak sesuai qanun syariat Islam berlaku," tegas Aji Usmanuddin.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Gerebek Kafe, Kadis SI dan WH Langsa Amankan 11 Siswa dan Siswi SMA saat Karaoke
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.